BeritaHits.id - Lilitan utang pinjaman online memang kadang membuat seseorang bisa bertindak nekat. Namun yang dilakukan RAD (41) benar-benar tidak membuat publik mengelus dada, sebab dirinya tega menjual anak gadisnya sendiri kepada pria hidung belang.
RAD sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu (8/11/2023) dan dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, RAD menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani nafsu seorang WNA Mesir berinisial T.
Disebutkan korban diminta berhubungan seksual dengan T di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Mirisnya, RAD memaksa anaknya menjadi pekerja seks komersial dengan dalih membantu orangtua.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Hoaks, Pelaku Bikin Cerita Palsu Gegara Sakit Hati Pernah Ditegur
“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut, pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3 juta dari pelaku T,” ungkap Hadi, dikutip pada Senin (13/11/2023).
“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua. RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T,” sambungnya.
Peristiwa ini awalnya diketahui oleh paman dan tante korban yang kemudian melapor ke polisi. Pihak berwajib lalu menindaklanjuti laporan dan meringkus RAD serta T. Polisi juga bekerja sama dengan Imigrasi Depok karena pelaku T yang merupakan WN Mesir.
RAD dan T sendiri sudah berkenalan sejak tahun 2021. Kala itu RAD yang bekerja sebagai cleaning service bertemu dengan T di sebuah pusat kebugaran.
T kemudian meminta RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART). Frustrasi terlilit utang, RAD akhirnya menawarkan sang anak.
Baca Juga: Data Diri Disalahgunakan, Netizen Ini Dituntut Bayar Jutaan Rupiah di Aplikasi Pinjol
“Selanjutnya pelaku T menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur,” ujar Kabit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, yang sekaligus menambahkan bahwa korban telah dipaksa melayani T sebanyak tiga kali.
Berita Terkait
-
Sejarah Sirkus OCI Taman Safari, Jadi Sorotan Publik karena Dugaan Eksploitasi
-
5 Fakta Dugaan Ekskploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Ada yang Dijejali Kotoran Gajah
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Siap Bikin Ngakak dan Merinding Bareng!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis sampai Jutaan Rupiah Lewat Link Ini, Tak Perlu Pinjol!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak