Urai PR Kapolri Baru, KontraS Soroti Pelanggaran HAM Oleh Oknum Kepolisian

"Banyak PR bagi Kapolri, hal itu mencakup HAM dan bagaimana polisi menjadi pihak yang sesuai kaidahnya, tidak menjadi pelindung bagi penguasa negara," kata Fatia.

Dany Garjito | Hernawan
Minggu, 10 Januari 2021 | 15:12 WIB
Urai PR Kapolri Baru, KontraS Soroti Pelanggaran HAM Oleh Oknum Kepolisian
Kapolri Jenderal Idham Azis saat memimpin acara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri. (Suara.com/Fakhri).

BeritaHits.id - Menjelang berakhirnya masa bakti Jenderal Polisi Idham Azis pada akhir Januari mendatang, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.

Menyikapi proses pergantian Kapolri tersebut, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kepada publik apa saja catatan evalusi kinerja Polri, serta berbagai aspek kinerja yang menurut mereka harus diperbaiki.

Sejumlah aspek-aspek yang masuk dalam sorotan dan catatan KontraS antara lain kebijakan bermasalah, represifitas, impunitas, pembatasan kebebasan sipil, dan respons terhadap kritik.

Dalam hal ini, KontraS salah satunya menyoroti kasus pelanggaran HAM oleh oknum aparat kepolisian yang dirasa belum ada tindak lanjut atau sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga:Layani Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air, Polri Siapkan Posko DVI

Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers, Minggu (10/1/2021) siang.

"Ada beberapa catatan dari KontraS terkait bentuk diskresi yang dilakukan kepolisian, lalu juga bagiamana sebenarnya upaya pembungkaman, represifitas aparat, dan juga bagaimana pasifnya pengawasan atau evaluasi yang tidak pernah berjalan di dalam institusi kepolisian," ujar Fatia seperti dikutip Suara.com.

"Sehingga pada akhirnya itu mengakibatkan polisi memiliki sebuah kewenangan yang cukup luas tanpa adanya mekanisme pengawasan yang cukup mengikat sehingga tidak ada efek jera bagi polisi yang melakukan pelanggaran HAM ataupun pelanggaran peraturan istitusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Menyoroti fenomena yang kerap terjadi, bahkan Fatia Maulidiyanti menyebut Polri pun tak ubahnya menjadi aktor paling dominan terhadap pelanggaran HAM.

Kemudian, KontraS juga menyoroti penempatan polisi di jabatan sipil yang kata Fatia menimbulkan adanya penggunaan kekuatan sehingga polisi pada akhirnya dilihat sebagai alat pemerintah.

Baca Juga:Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Polisi Buat Pos Antemortem di RS Polri

Oleh sebab itu, menurut KontraS harus ada evaluasi secara menyeluruh terhadap kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak