"Iya, kemarin sudah dibubarkan aparat keamanan. Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).
Dia menyatakan, peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pihaknya mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut.
"Iya pelanggaran, sanksinya pemeriksaan dan penutupan," tuturnya.
Baca Juga:Polisi Bubarkan Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Langgar Prokes COVID
Terbaru, akun tersebut mengunggah gambar dengan keterangan penutupan sementara.
"Akan tutup sementara mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Pengumuan berupa gambar itu juga disertai keterangan foto.
"Dear Boomers, WaterBoom Lippo Cikarang tutup dulu ya mulai 11 January 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis keterangan tersebut.

Hingga kini Suara.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi perihat tersebut ke pihak Waterboom Lippo Cikarang namun belum mendapatkan respon.
Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Video Santri Pingsan Usai Divaksin Covid-19, Benarkah?