BeritaHits.id - Fadli Zon disebut terpojok saat beradu argumen tentang FPI dengan Wamenkumham, Prof. Eddy Hiariej. Saat kalah berargumen, Fadli menuduh Wamenkumham menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan bukan untuk penegak keadilan.
Sebuah akun Twitter @LOVE_AG4EVER mengunggah video dari tayangan 'Rosi' yang mempertemukan Fadli Zon dan Prof. Eddy untuk membahas soal FPI. Dalam video tersebut, kedua tokoh ini tampak saling bedebat dengan berapi-api.
"Dan ini juga kalau kita lihat, masyarakat menilai, sekarang masyarakat bisa melihat kenapa hanya kerumunan ini (FPI) kemudain dicari-cari, kemudian ada tindakan-tindakan," ucap Fadli yang tampak tak menyelesaikan kalimatnya.
"Selama ini FPI bagus banyak membantu kemanusiaan," ujar Fadli.
Baca Juga:Munarman Sebut Bank Itu Riba, Tapi Kenapa Punya Rekening Pribadi?
Belum selesai Fadli menyampaikan argumennya, Prof. Eddy segera mengajukan bantahan.
"Ya jadi saya mau bantah ya, baca undang-undang protokol kesehatan itu baik-baik. Tidak akan berhenti di sanksi administrasi," ucap Prof. Eddy.
"Anda perhatikan ketentuan pasal 93 Undang-undang Karantina Kesehatan. Sanksi itu bisa administrasi bisa penjara dan atau kedua-duanya," lanjutnya.
Fadly Zon pun tampak terus menginterupsi ucapan Prof. Eddy. Ia berulangkali meminta Prof. Eddy untuk membacakan undang-undang tersebut.
"Anda baca undang-undang itu," ucap Fadli.
Baca Juga:Kasus Fadli Zon Mulai Ditangani, Muannas Alaidid Minta Polri Percepat
Meskipun begitu Prof. Eddy tetap melanjutkan argumennya tanpa memperhatikan interupsi dari Fadli Zon.
"Artinya apa, artinya tidak berhenti di administrasi. Itu kekeliruan anda yang pertama. Kesalahan anda yang kedua, yang kembali anda ulangi, anda mengatakan bahwa seharusnya pemerintah itu menuduh dan sebagainya, tidak. Karena kita menganggap itu sudah bubar dengan sendirinya ya.
Selanjutnya, Prof. Eddy menyebutkan beberapa kegiatan FPI yang dianggap meresahkan.
"Sering kali melakukan kegiatan antara lain, razia, sweeping. Dasarnya apa, ada 206 kasus (FPI)," ujar Prof. Eddy.
Menanggapi hal itu, Fadly yang semula hanya senyum-senyum lantas menuduh Prof. Eddy menggu
"Anda boleh ahli hukum ya, tapi anda menggunakan hukum itu untuk kepentingan kekuasaan, tidak untuk menegakkan keadilan," ucap Fadli.
"Itu pendapat, jadi anda meng-counter karena tidak bisa menjawab argumentasi saya secara hukum lalu anda mulai menuduh," jawab Prof. Eddy.
Melihat aksi debat tersebut, sebagian besar warganet sepakat bahwa Fadli terpojok dan kalah dalam berargumen.
"Jubir Almarhum FPI dipepet Prof. Eddy hingga terkapar. Kisah menyedihkan adu argumentasi beda kelas, endingnya bonyok kuy," tulis akun @LOVE_AG4****
"Jika debat berdasarkan kebencian (FZ) lebih baik jangan ikut berdebat (berdebat berdasarkan topik dan dilihat berdasarkan hukum atau politik), Prof. Eddy sudah tepat topik yang didebatkan dan ditanggapi sesuai data secara yuridis, kalau FZ menanggapi secara politik yang notabene membela kelompok," ujar akun @anw92****
video selengkapnya dapat dilihat di sini.