Soroti Pernyataan Rizieq Shihab, Ferdinand: Tumben, Ngomongnya Agak Bener

Ferdinand tampak terkejut mendengar pernyataan Habib Rizieq.

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:08 WIB
Soroti Pernyataan Rizieq Shihab, Ferdinand: Tumben, Ngomongnya Agak Bener
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi Anies Baswedan lewat kicauannya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

BeritaHits.id - Politikus Ferdinand Hutahean menyoroti pernyataan Habib Rizieq Shihab yang meminta masyarakat untuk berhenti membuat kegaduhan dan membangun kedamaian.

Pernyataan tersebut diucapkan Rizieq Shihab saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba, Kamis (14/1/2021).

Saat ditemui awak media, Rizieq menyinggung soal kedamaian. Dia menyerukan misi revolusi akhlak.

"Stop kegaduhan, bangun kedamaian," ujar Rizieq, dikutip Suara.com.

Baca Juga:Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Polisi Kasus Tes Swab Usai Salat Jumat

Cuitan Ferdinand Hutahaean. (Twitter)
Cuitan Ferdinand Hutahaean. (Twitter)

Rupanya, pernyataan tersebut dikomentari oleh Ferdinand Hutahean melalui akun Twitter @FerdinandHaean3.

Ferdinand tampak terkejut mendengar pernyataan Habib Rizieq. Menurut dia, ucapan Rizieq ada benarnya walaupun sedikit.

"Tumben Rizieq ngomongnya begini? Agak bener sedikit. Memangnya selama ini yang bikin kegaduhan siapa? Yang rusak kedamaian siapa? Kalau saja kalimat pesan ini ditujukan pada pengikutnya anggota FPI, saya yakin Indonesia akan lebih tenang dan damai," cuitnya, dikutip Suara.com.

Sebelumnya, Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dikutip Suara.com, Jumat (15/1/2020).

Baca Juga:Mau Diperiksa Kasus Swab Rizieq, Dirut RS Ummi Bogor Mendadak Sakit Lagi

Rian mengatakan Rizieq dipindahkan lantaran kapasitas Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga untuk memudahkan pemeriksaan kasus Rizieq.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.

Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak