Semprot Pendukung Rizieq Shihab, Teddy PKPI: Mau Framing Tapi Gak Cerdas

"Bagaimana bisa kalian framing pasal 160 (menjerat Habib Rizieq) itu sebagai pasal larangan kerumunan? Mau framing tapi kok gak cerdas," kata Teddy Gusnaidi.

Reza Gunadha | Hernawan
Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:22 WIB
Semprot Pendukung Rizieq Shihab, Teddy PKPI: Mau Framing Tapi Gak Cerdas
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

BeritaHits.id - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengomentari sikap pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang baru saja meminta agar kasus kerumunan Raffi Ahmad diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Teddy Gusnaidi mengkritik pihak Habib Rizieq karena menurut dia kasus Raffi Ahmad berbeda. Sebab, suami Nagita Slavina itu kata dia tidak seperti Eks Imam Besar FPI yang melakukan penghasutan.

Sentilan tajam itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Kamis (14/1/2021).

"FPI dan beberapa pihak mendesak aparat bersikap adil, kenapa Raffi Ahmad cs gak diproses hukum, sedangkan Rizieq diproses hukum karena berkerumun, penegak hukum dianggap diskriminatif dan tidak adil," tulis Teddy Gusnaidi.

Baca Juga:Raffi Ahmad Digugat: Seharusnya Beri Dampak Positif, Bukan Negatif

"Woi! Rizieq itu dipidana bukan karena kasus kerumunan, tapi penghasutan," sambung dia.

Teddy Gusnaidi kemudian mengungkit pasal yang menjerat FPI, termasuk soal ancaman hukuman.

"Rizieq dijerat pasal Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancamannya 6 tahun penjara, makanya Rizieq ditahan. Pasal 160 KUHP bukan soal kerumunan," tukas Teddy Gusnaidi.

Melihat desakan dari pendukung Habib Rizieq tersebut, sampai-sampai Teddy Gusnaidi menyebut mereka tidak cerdas.

"Bagaimana bisa kalian framing pasal 160 itu sebaga pasal larangan kerumunan? Mau framing tapi kok gak cerdas," tandas Teddy Gusnaidi.

Baca Juga:Pesta Bos KFC Berbuntut Panjang, Raffi Ahmad Digugat Pengacara

Cuitan Teddy Gusnaidi menanggapi desakan Tim Habib Rizieq yang meminta kerumunan Raffi Ahmad diproses (Twitter/TeddyGusnaidi).
Cuitan Teddy Gusnaidi menanggapi desakan Tim Habib Rizieq yang meminta kerumunan Raffi Ahmad diproses (Twitter/TeddyGusnaidi).

Sebelumnya, Polisi diminta bergerak cepat untuk menangkap Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan orang-orang yang terlibat dalam kerumunan, seperti halnya Habib Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak