BeritaHits.id - Pesta di kediaman Bos KFC yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama Purnama alias Ahok, dan sejumlah tokoh publik lain tengah menjadi sorotan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Kecaman terus berdatangan mengingat Raffi Ahmad merupakan sosok yang menerima vaksin pertama kali, bersamaan dengan Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara dan membandingkannya dengan kasus serupa lain yakni kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan maupun Megamendung.
Refly Harun bertanya-tanya, apakah pesta di tengah pandemi tersebut akan berbuntut sama dengan kasus Habib Rizieq. Mengingat kini rem darurat kembali ditarik lantaran angka Covid-19 terus naik.
Baca Juga:Blunder Raffi Ahmad Langgar Prokes: Digugat dan Minta Maaf di Televisi
"Apakah penegak hukum akan memeriksa Raffi, Nagita, Gading, Anya, dan Ahok untuk menunjukkan penegak hukum tak tebang pilih? Apalagi ketika itu PSBB lagi diperketat. Waktu kasus Petamburan malah ketika itu cuma sekadar transisi. Sementara sekarang Anies lagi tarik rem. Gradasinya tentu lebih tinggi," ujar Refly Harun dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com dari sebuah video yang dibagikan di Saluran YouTube miliknya, Jumat (15/1/2021).
Refly Harun mempertanyakan, apakah kira-kira orang-orang dalam pesta Bos KFC tersebut juga akan menjadi tersangka usai diselidiki.
Dalam videonya, Refly Harun mengurai alasan kenapa Raffi Ahmad dan Ahok dianggap melakukan tindakan tidak pantas.
Pertama, Raffi Ahmad merupakan tokoh dengan banyak pengikut yang dipasang Istana sebagai frontliner atas vaksinasi. Namun sayangnya, suami Nagita Slavina itu tidak bisa menjaga sikap.
Kedua, pesta yang digelar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Pesta Bos KFC yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin
"Malah dia tak jaga protokol kesehatan dan tertangkap screenshot yang diunggah dari akun IG Story. Kalau kita mau bicara equality, ini pelanggaran kaya gini diproses enggak oleh polisi?" tanya Refly Harun.
Kata Refly Harun, apabila polisi hanya menyasar kerumunan terhadap satu dua orang saja, maka patut dicurigai jika tak ada kesamaaan di depan hukum.
"Di dalam kasus pesta itu kita tahu DKI sedang adakan pengetatan. Mungkin saja mereka merasa anak emas negara, sehingga tak mungkin diapa-apakan, diotak-atik, dan sebagainya," tandas Refly Harun.
Pengacara Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan
Seorang pengacara bernama David Tobing menggugat presenter Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
Gugatan terhadap Raffi Ahmad merupakan imbas dari perilaku Raffi Ahmad yang menghadiri pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Raffi Ahmad dianggap bisa memberi contoh buruk kepada masyarakat.
“Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David, Jumat (15/1/2021) seperti dikutip Suara.com.
David menggugat Raffi lewat Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukum Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
Raffi digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan, seperti Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Lainnya, ada Peraturan Daerah Provinsi Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
David meminta pengadilan memutus Raffi bersalah dan menjalankan hukuman berupa tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.
Raffi juga diharuskan meminta maaf dan mempromosikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh televisi swasta nasional, tujuh koran nasional, dan akun media sosial.
Sebelumnya warganet dibuat heboh karena Raffi Ahmad kedapatan berkumpul bersama teman-teman dan tak menerapkan protokol kesehatan pada Rabu (13/1/2021). Padahal, pada pagi harinya, dia baru saja menerima vaksin di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).