BeritaHits.id - Ferdinand Hutahaean kembali beradu cuitan dengan Haikal Hassar Baras. Kali ini ia membalas pernyataan keras Haikal Hassan terkait Komnas HAM yang menyebut tak ada pelanggran HAM berat dalam terbunuhnya 6 Laskar FPI.
Lewat akun Twitter pribadinya, Ferdinand Hutahaean menasihati Haikal Hassan untuk tidak mengintervensi pernyataan Komnas HAM. Ia bahkan meminta Haikal Hassan untuk memperbaiki akhlak, perbuatan, dan lisannya.
"Kal, persiapkan sj dirimu menghadapi pengadilan Allah dan tak perlu kegenitan brisik dgn org lain dipengadilan yg sama. Dosamu sekecil apapun, itu yg akan membuatmu menderita, bkn dosa org lain. Jd sebaiknya perbaiki akhlakmu, perbuatanmu dan lisanmu," tulis Ferdinand di akun Twitternya, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya, Haikal Hassan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal HRS Center mengomentari pernyataan Komnas HAM tentang kasus 6 laskar FPI. Haikal Hassan menerima jika kasus itu selesai, namun ia menyebut masih ada pengadilan dari Allah.
Baca Juga:Laskar FPI Gugat Komnas HAM Gegara Tak Ada Kelanjutan Usai Investigasi
“Oke.. Selesai kasus.. Sampai nanti di hadapan pengadilan Allah SWT… Terima kasih Komnas HAM..” kata Haikal melalui akun Twitternya, @haikal_hassan.
Ferdinand Hutahaean kembali menyindir ucapan Haikal Hassan tersebut. Ia menyebut semua manusia akan mengalami penghakiman di akhirat nanti atas perbuatan dosa masing-masing.
"Kita ini sama2 manusia pendosa yang akan diadili dan dihakimi pada hari kiamat atas dosa masing2. Dosa sekecil apapun itu, maka kita dihukum atas dosa masing2. Dan sebesar apapun dosa orang lain, tak akan digunakan mengadilimu kelak. Jd urus nerakamu biar kami urus surga kami," tulis Ferdinand Hutahaean.
Diketahui bahwa Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi terkait terbunuhnya 6 laskar FPI. Menurut komnas HAM, tidak ada unsur pelanggaran HAM berat dalam kejadian tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Namun, tim advokasi dari keenam laskar FPI tersebut tetap melihat adanya indikasi pelanggaran HAM berat.
Baca Juga:Polisi Digugat Keluarga Korban Laskar FPI, Hakim: Ini Kemana Tidak Hadir