BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD turut menanggapi soal kasus siswi nonmuslim yang dipaksa memakai jilbab.
Pada awalnya, Mahfud MD menyampaikan masa lalu saat anak sekolah dilarang memakai jilbab hingga akhirnya dijadikan sebuah mode.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (24/1/2021).
Mahfud MD menyebut pada akhir 1970-an hingga 1980-an, anak-anak sekolah dilarang memakai jilbab.
Baca Juga:Soal Kasus Laskar FPI dan Siswi di Sumbar, Tengku Zul Sentil Mahfud MD
Kemudian, aturan tersebut diprotes ke Depdikbud. Akhirnya, saat ini aturan memakai jilbab dan busana muslim diperbolehkan.
Menurut Mahfud MD, dalam situasi ini tidak boleh membuat siswa nonmuslim diwajibkan memakai jilbab di sekolah.
"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud. Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," cuitnya, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Mahfud MD menceritakan saat terjadi diskriminasi terhadap orang Islam pada tahun 1980-an.
Namun, hal itu kini sudah teratasi berkat perjuangan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah melalui pendidikan.
Baca Juga:MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
Hingga akhirnya pada awal 1990-an, masjid dan majelis taklim sudah mulai tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus.