BeritaHits.id - Eks Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Sebab, koruptor bansos Covid-19 itu diduga bungkam selama proses penyidikan sehingga mempersulit pengungkapan kasus.
Hal itu disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul.
Ia menilai, hukuman yang paling tepat untuk koruptor seperti Juliari adalah hukuman mati.
"Jika tetap bungkam sampai pengadilan, hakim mesti jatuhkan hukuman mati saja," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Senin (25/1/2021).
Baca Juga:Tengku Zul Sindir Mahfud MD Soal Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar

Usulan hukuman mati untuk Juliari tersebut bukan tanpa alasan. Tengku Zul menilai, Juliari telah melakukan tindak korupsi bansos Covid-19 di tengah pandemi yang menyulitkan rakyat.
Bahkan, setelah terciduk aparat berwajib Juliari juga enggan kooperatif membantu pengungkapan kasus.
"Sudah maling, mempersulit pengungkapan pula," ungkapnya.
Tengku Zul bertanya-tanya mengenai alasan kader PDIP tersebut bungkam saat dimintai keterangan.
Ia menduga Juliari ketakutan untuk membuka kasus tersebut atau ia berharap ditolong oleh 'orang kuat'.
Baca Juga:Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM?
Meski demikian, Tengku Zul tak menjelaskan lebih detail siapa 'orang kuat' yang ia maksud dalam cuitannya itu.
- 1
- 2