BeritaHits.id - Pelaku berinisial FPH yang membocorkan data pribadi Denny Siregar, akan menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Rabu (27/1/2021).
FPH merupakan karyawan outsourcing bagian customer service Telkomsel di Grapari Krukut, Surabaya. Aksinya itu dilatarbelakangi ketidaksukaan pelaku terhadap Denny Siregar.
Diketahui melalui kicauan di akun Twitter miliknya, Denny Siregar akan hadir dalam persidangan tersebut.
"Harus hadir di sidang kasus pembobolan data gua di @Telkomsel. Kasian sih sama pelakunya. Istri sama anaknya jadi susah hidupnya, karena suaminya mau-mau aja disuruh kriminal. Ini yang pidana," tulis @Dennysiregar 7 seperti dikutip Suara.com pada Rabu (27/1/2021).
Baca Juga:Nyeleneh! Perempuan Ini Bangun dari Koma Akibat Keluarganya Joget TikTok
Selain menjerat FPH dengan kasus pidana, Denny Siregar turut menggugat pihak Telkomsel pada kasus perdata.
"Yang seru yang perdata, gugatan 1 Triliun. @Telkomsel, tunggu gua datang ya," tuturnya.
Tak datang sendirian, Denny Siregar hadir bersama pengacaranya Muannas Alaidid.
"Di PN Surabaya, sidang sama bib @muannas_alaidid untuk kasus pembobolan data @Telkomsel. Ini sidang pidana dengan terdakwa outsourcing di @Telkomsel yang ditangkap @DivHumas_Polri," ujarnya sambil mengunggah fotonya sedang berswafoto bersama Muannas.
Denny Siregar turut menyuruh Haikal Hassan agar membaca tweetnya. Lantaran ia dan Muannas Alaidid menduga ada keterlibatan pendakwah itu dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Dipaksa Bahas Korupsi Bansos, Denny Siregar: Enggak Usah Sibuk Konspirasi!
"Semoga terkuak siapa-siapa yang ada di belakangnya. Eh @haikal_hassan juga semoga baca tweet ini," ucapnya.
Selain Denny Siregar, Muannas Alaidid juga membuat kicauan di akun Twitter-nya yang menyinggung Haikal Hassan.
Kader PSI itu menyebut dirinya hadir sebagai saksi kebocoran data milik Denny Siregar. Ia menduga keterlibatan Haikal Hassan dalam kasus tersebut, karena mentransfer sejumlah dana.
"Hari ini saya hadir menjadi saksi kebocoran data @Dennysiregar7 di PN Surabaya. Satu telah ditangkap atas nama FPH Karyawan Outsourching @Telkomsel. Lainnya masih DPO atas nama pemilik akun twitter @opposite6890, dan dugaan keterlibatan Haikal Hasan soal kedapatan transfer dana," terang Muannas.
Pada kasus ini, nama Haikal Hassan ikut terseret karena ia pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening Wahyu Budi Laksono, pemilik akun @opposite6890. Namun menurutnya, ia dengan sengaja mengirim uang sebesar Rp 5 juta untuk membantu kondisi keuangan pelaku.