BeritaHits.id - Ustaz Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menyolek Bank Indonesia ketika ikut berkomentar mengenai Pasar Muamalah yang bertransaksi menggunakan mata uang dinar dan dirham.
Hal tersebut Tengku Zul sampaikan melalui akun Twitter miliknya. Ia tampak membandingkan transaksi menggunakan dinar dan dirham dengan kartu e-toll dan kartu parkir.
Sampai-sampai mantan Wasekjen MUI itu menyebut kartu e-toll dan kartu parkir juga bukan alat tukar yang sah.
"Kepada yang terhormat @bank_indonesia jika dinar dan dirham bukan alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dan lain-lain itu alat tukar? Kan juga bukan alat tukar yang sah," terang @ustadtengkuzul seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga:Profil Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap Polisi
Lanjutnya, Tengku Zul mengatakan, dalam prinsip muamalat atau muamalah bahwa jual beli bisa dinyatakan sah dengan sistem barter (tukar-menukar).
Melalui penjelasnnya itu, Tengku Zul meminta penjelasan dan jalan keluar dari Bank Indonesia.
"Dalam prinsip Muamalat jual beli sah dengan sistem barter, tukar barang, atau tukar dengan emas perak yang dilakukan. Beri jalan keluar," ujarnya.

Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Ditangkap
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi ditangkap. Pasar Muamalah Depok bertransaksi keuangan menggunakan dinar, bukan rupiah.
Baca Juga:Pakai Uang Dinar dan Dirham, Zaim Saidi Buka Pasar Muamalah 2 Minggu Sekali
Penangkapan itu dilakukan, Selasa (2/2/2021). Penangkapan Zaim Saidi dikonfirmasi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.