Insentif Nakes Disunat, Said Didu: Jangan Dipotong, Kalau Perlu Ditambah!

"Saya menjadi saksi bahwa pekerjaan Nakes menangani Covid-19 SANGAT BERAT dan SANGAT BERESIKO. Janganlah tega memotong insentif mereka, kalau perlu ditambah!," ujar Said Didu.

Rifan Aditya | Dwi Atika Nurjanah
Kamis, 04 Februari 2021 | 12:01 WIB
Insentif Nakes Disunat, Said Didu: Jangan Dipotong, Kalau Perlu Ditambah!
Said Didu di Mata Najwa (Youtube)

BeritaHits.id - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu mengkritik isu pemotongan anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Melalui akun Twitter pribadinya, Said Didu menyampaikan dirinya pernah menjadi saksi kerja keras nakes dalam menangani pasien Covid-19, khususnya almarhum adiknya.

Said Didu menilai pekerjaan nakes sangat berat dan beresiko. Apalagi mereka harus bekerja secara 24 jam dengan teliti dan ketegangan yang tinggi dalam menangani pandemi Covid-19.

"Saat perawatan adik saya almarhum yang wafat karena Covid-19, saya menjadi saksi bahwa pekerjaan Nakes menangani Covid-19 SANGAT BERAT dan SANGAT BERESIKO dan bekerja 24 jam dengan ketelitian dan ketegangan sangat tinggi," terang @msaid_didu seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:Kasus Islam Arogan, Sudah 2 Hari Abu Janda 'Hilang' di Twitter, ke Mana?

Maka dari itu, ia meminta pemerintah untuk tidak memotong anggaran insentif nakes. Bahkan ia menyebut, harusnya pemerintah menambah anggaran tersebut.

"Janganlah tega memotong insentif mereka, kalau perlu ditambah!!," terang Said Didu.

Tanggapan Said Didu soal anggaran insentif nakes yang akan dipotong (twitter.com/msaid_didu)
Tanggapan Said Didu soal anggaran insentif nakes yang akan dipotong (twitter.com/msaid_didu)

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dokter Siti Nadia Tarmizi menuturkan, insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, untuk dialokasikan kepada tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah Covid-19.

"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," sambungnya.

Baca Juga:Ferdinand Sentil Tengku Zul Soal Dinar: Masa Begini Enggak Paham?

Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak