BeritaHits.id - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyindir cuitan Tengku Zulkarnain soal penggunaan alat tukar yang sah.
Eko Kuntadhi menegaskan bahwa alat tukar yang sah di Indonesia adalah rupiah.
Hal itu dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @eko_kuntadhi, Rabu (3/2/2021).
Dalam cuitan itu, Eko Kuntadhi menyebut dinar bukanlah alat tukar yang sah di Indonesia.
Baca Juga:Fakta Pasar Muamalah: Haramkan Uang Kertas, Transaksi Dinar-Dirham
"Alat tukar yang syah itu rupiah. Dinar emas maupun dinar candy bukan alat tukar yang syah di Indonesia," cuitnya, dikutip Suara.com.
Menurut dia, Tengku Zul yang merupakan bagian dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memang menggunakan dinar sebagai mata uang.
Akan tetapi, Eko Kuntadhi kembali menegaskan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa khilafah.
"HTI sih, dalam UUD-nya memang menggunakan dinar sebagai mata uang. Tapi ini Indonesia. Bukan bangsa khilafah!" lanjutnya.
Sebelumnya, Tengku Zulkarnain mempertanyakan soal dinar bukan sebagai alat tukar.
Baca Juga:Bos Pasar Muamalah Ternyata Pesan Dinar dan Dirham dari Antam
Dirinya pun membandingkan dengan kartu tol, kartu parkir dan ATM.
"Kepada yth Bank Indonesia jika dinar dan dirham bukan alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dan lain-lain itu alat tukar? Kan juga bukan alat tukar yang sah," cuitnya, melalui akun Twitter @ustadtengkuzul.
Lebih lanjut, Tengku Zul menjelaskan soal prinsip Muamalat tentang sistem jual beli yang sah.
"Dalam prinsip Muamalat jual beli sah dengan sistem barter, tukar barang, atau tukar dengan emas perak yang dilakukan. Beri jalan keluar," ujarnya.