"Woi iya! Papa mama gue juga suka gedeg sama yang begitu di perumahan gue. Bahkan sudah disediakan lapangan buat parkiran yang bisa disewa, kalau gak salah juga ada banyak mobil yang diparkir di situ berbayar, tapi masih aja banyak yang seenaknya," balas @yow****.
"Terjadi banget di komplek. Lahan garasi 1, mobil 3. Ditegur karena halangain jalan, ngambek, berasa senior. Berat berat model begini," tukas @ulfa*******.
Kekinian, curhatan itu viral, sudah diretweets ribuan kali dan menembus hampir 700 suka.
Berapa Idealnya Ukuran Garasi?
Baca Juga:Soal Kudeta, Marzuki Alie: Kalau Fitnah Dianggap Benar, Tunggu Azab Datang
Beberapa daerah seperti DKI Jakarta mengeluarkan aturan untuk para pemilik mobil wajib menyiapkan garasi mobil di rumahnya.
Aturan ini tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.
Nah buat warga Jakarta yang memiliki mobil, persiapkan garasi agar tidak kena sanksi dari aturan tersebut.
Untuk membuat garasi, perlu memperhatikan ukuran ideal agar mobil bisa masuk. Dilansir dari laman Auto2000, ada beberapa hal yang diperhatikan untuk membuat garasi di rumah.
Dimulai dari pintu, pilih model pintu garasi yang mudah dibuka tutup dan wajib memilih keramik yang tepat.
Baca Juga:Todong Polisi Pakai Airsoft Gun, Koboi Jalanan di Cengkareng Lagi Nge-fly
Keramik yang dipakai untuk garasi sebaiknya bertekstur kasar dengan ukuran standar seperti 30x30 cm, 40x40 cm, atau 50x50 cm.