CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?

Benarkah ada biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu? Simak penjelasannya berikut!

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 05 Februari 2021 | 08:58 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)

BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan ada biaya tilang baru di Indonesia. Biaya tilang tersebut hanya kisaran puluhan ribu untuk setiap pelanggaran.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Galuh Biru Reborn pada 31 Januari 2021.

Berikut isi narasinya:

"BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB
Sebagai berikut :

Baca Juga:CEK FAKTA: Rapid Test dan PCR Bikin Anda Positif Covid-19?

Tidak ada STNK
Rp. 50, 000
Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
Melanggar lampu lalin
Mobil Rp. 20,000
Motor Rp. 10.000
Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
Melanggar TNBK
Rp. 50,000
Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
Tdk miliki spion, klakson
Motor Rp. 50,000
Mobil Rp. 50,000
Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
JANGAN MINTA DAMAI. dst…"

Benarkah klaim tersebut?

Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)
Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (5/2/2021), klaim yang menyebut ada biaya tilang baru hanya puluhan ribu untuk tiap pelanggaran adalah klaim yang salah.

Narasi haoks tersebut merupakan narasi lama yang telah beredar sejak akhir 2020 lalu.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah MKD DPR Resmi Copot Fadli Zon dari Anggota DPR RI?

Pihak Mabes Polri melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada 29 Agustus 2020 membantah adanya kenaikan biaya tilang.

Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Aziz tidak pernah memberikan instruksi terkait biaya tilang kepada jajaran Kepolisian Negra Republik Indonesia seperti yang beredar di media sosial.

Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)
Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut biaya tilang baru hanya puluhan ribu merupakan klaim yang salah.

Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak