Moeldoko Sudah Ditegur Jokowi, Rocky Gerung: Kegaduhan Bisa Makin Bertambah

"Karena Pak Moeldoko melempar isu Luhut lakukan hal yang sama dan pihak Luhut bereaksi, kegaduhan makin bertambah," kata Rocky Gerung.

Reza Gunadha | Hernawan
Sabtu, 06 Februari 2021 | 16:40 WIB
Moeldoko Sudah Ditegur Jokowi, Rocky Gerung: Kegaduhan Bisa Makin Bertambah
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Lebih lanjut, Rocky Gerung menduga Partai Demokrat akan kembali mengeluarkan 'kartu' yang ditujukan agar Moeldoko menerangkan sejelas-jelasnya motif di balik upaya isu pengambialihan partai.

Kata Rocky Gerung, Partai Demokrat diuntungkan dengan pernyataan yang sebelumnya dilontarkan Presiden Jokowi soal urusan internal partai sendiri.

"Tetapi Partai Demokrat mungkin akan mengeluarkan lagi seri untuk memaksa Moeldoko menerangkan kenapa dia mengambil alih. Demokrat dapat poin berarti boleh diteruskan dong. Senin depan kita ramai isu itu ramai," tandas Rocky Gerung.

Moeldoko Ditegur Jokowi

Baca Juga:Bandingkan dengan Risma, Rocky Gerung: Anies Baswedan Bisa Lebih Berbahaya

Moeldoko ditegur Jokowi karena kudeta Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Andi Arief.

Andi Arief minta Moeldoko tak mengulangi kesalahan setelah ditegur Jokowi. Andi Arief menilai Moeldoko sudah lakukan tindakan tercela.

"KSP Moeldoko sudah ditegur Pak Jokowi. Mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatan tercela terhadap Partai Demokrat," kata Andi Arief dalam akun twitternya, @AndiArief_, Jumat (5/2/2021).

Andi Arief pun menyinggung senior Partai demokrat yang kecewa dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Dia minta mereka legowo.

"Buat beberapa senior partai yang kecewa dan kurang legowo dipimpin generasi muda (AHY), kami maklumi. Itu sisa-sisa feodalisme, tugas partai untuk mendidik," kata Andi Arief.

Baca Juga:Warganet Malaysia Serbu Facebook Jokowi, Minta PM Muhyiddin Pulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak