BeritaHits.id - Beredar sebuah tangkapan layar infografis yang menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021.
Klaim tersebut dibagikan oleh pengguna akun Facebook bernama Made Geblot Seminar pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Unggahan Made berisi narasi sebagai berikut:
"Apa ini...?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN...?," tulis Made.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
Selain itu, terlihat tangkapan layar infografis dihiasi lambang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa PSBB di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah hoaks atau tidak benar.
Faktanya, infografis tersebut merupakan gambar editan atau dimanipulasi. Tulisan yang asli adalah "PSBB JAWA dan BALI 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021".
Gambar yang asli diunggah oleh akun resmi Instagram milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021 lalu.
Baca Juga:Cegah Hoaks, TikTok Kini Tampilkan Label Peringatan
"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng," tulis @provjateng keterangan di unggahan tersebut.
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali masih diberlakukan hingga 8 Februari 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut PSSB Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah keliru.
Unggahan itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.