Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan

Gadis itu terpaksa membunuh NB lantaran dirinya dipaksa untuk berhubungan intim.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 18 Februari 2021 | 18:34 WIB
Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

BeritaHits.id - Kabar seorang remaja putri yang terancam dipenjara karena membunuh pelaku pemerkosaan beredar di jejaring media sosial. Kabar tersebut viral.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii. Dalam unggahan tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gadis tersebut ditangkap lantaran diduga membunuh seorang pria berusia 48 tahun berinisial NB.

Unggahan tersebut menyebutkan, gadis itu terpaksa membunuh NB lantaran dirinya dipaksa untuk berhubungan intim.

Baca Juga:Ekspresinya Kegigit Lengkuas Viral, Anies Baswedan Beri Komentar Kocak

Awalnya, keduanya bertemu di hutan untuk mencari kayu bakar. NB pun kemudian mengajak gadis tersebut untuk berhubungan intim.

Viral kasus gadis di NTT terancam dipenjara gegara bunuh pelaku pemerkosaan. (Instagram/ndorobeii)
Viral kasus gadis di NTT terancam dipenjara gegara bunuh pelaku pemerkosaan. (Instagram/ndorobeii)

Akan tetapi, gadis itu menolak. Tak terima ditolak, NB pun diketahui sempat memukul dan memaksa gadis tersebut.

Hingga akhirnya, gadis tersebut membunuh NB dan meninggalkan mayatnya di hutan.

Berdasarkan unggahan tersebut, pihak keluarga mencurigai bahwa gadis tersebut menjadi pelaku pembunuhan terhadap NB.

Diketahui, NB ditemukan tewas oleh warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS di sebuah hutan pada Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:Kocak! Foto Gunung Gede dari Jakarta yang Viral Jadi Bahan Candaan Warganet

Akhirnya, gadis itu diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Unggahan tersebut menyebut bahwa gadis yang berada di bawah umur tersebut dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Warganet pun membanjiri unggahan tersebut. Mereka mempertanyakan sistem hukum yang berdiri di negara ini.

"Saya heran dengan sistem hukum di negara ini," tulis akun han******.

"Mau komentar negatif tapi ada UU ITE," balas akun bu*******.

"Membela diri tapi kena hukum, gini nih maling dan komplotan lainnya semakin menjadi kalau ada apa-apa yang dihukum yang mukul aneh," komentar akun ik*****.

"Sakit nih, terus kta mesti diam aja gitu. Lucunya hukum di negari ini," ujar akun ra*******.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak