BeritaHits.id - Intelektual muda NU, Akhmad Sahal atau Gus Sahal angkat bicara mengenai gadis berinisial MS yang dijadikan tersangka usai membunuh pelaku pemerkosanya.
Melalui akun Twitter miliknya @sahal_as, Gus Sahal mengaku tak habis pikir dengan hukum yang berlaku.
Pasalnya. gadis berusia 16 tahun tersebut berusaha menyelamatkan diri namun justru dituduh sebagai pembunuh.
"Mempertahankan diri dari upaya perkosaan kok malah jadi tersangka. Absurd," kata Gus Sahal seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga:Sindir Proyek MNC Lido City, Pengurus NU Amerika: Gak Bener Ini Pak Jokowi
Gus Sahal merasa semakin aneh jika korban dijadikan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kalau sampai jadi terdakwa lebih absurd lagi," ungkap Gus Sahal.
Menurutnya, seharusnya gadis tersebut mendapatkan penghargaan karena ia berhasil mempertahankan dirinya dari serangan pria yang berniat memperkosanya.
Bukan malah menjadikannya tersangka atas kasus pembunuhan pelaku pemerkosanya.
"Self defence semacam ini justru harusnya menempatkan si perempuan jadi pahlawan," tukasnya.
Baca Juga:Polisi Tetapkan 2 Bidan Jadi Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan
Korban Bunuh Pemerkosa
Seorang gadis berinisial MS berusia 16 tahun ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gadis tersebut ditangkap lantaran diduga membunuh seorang pria berusia 48 tahun berinisial NB.
Gadis itu terpaksa membunuh NB lantaran dirinya dipaksa untuk berhubungan intim.
Awalnya, keduanya bertemu di hutan untuk mencari kayu bakar. NB pun kemudian mengajak gadis tersebut untuk berhubungan intim.
Akan tetapi, gadis itu menolak. Tak terima ditolak, NB pun diketahui sempat memukul dan memaksa gadis tersebut.
Hingga akhirnya, gadis tersebut membunuh NB dan meninggalkan mayatnya di hutan.