Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Ini Penjelasan Prof Henry Subiakto

Henry Subiakto memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebut dirinya membandingkan UU ITE dengan kitab suci

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Senin, 22 Februari 2021 | 16:59 WIB
Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Ini Penjelasan Prof Henry Subiakto
Henri Subiakto [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Dalam sebuah diskusi saya bilang 'kitab suci saja bisa diinterpretasi macam-macam, apalagi UU'" ungkapnya.

Tak lama setelahnya ia merasa ada berita yang dipelintir oleh salah satu media tanpa diwawancarai terlebih dahulu.

"Muncul berita pelintiran 'Henry Subiakto menyamakan UU dengan kitab suci'. Mereka wawancara saya juga tidak, tiba-tiba bikin berita pelintiran. Itulah mental tempe tanpa etika," ungkapnya.

Panen Kritik

Baca Juga:Jadi Tim Pengkaji, Kominfo Bakal Urus Pedoman Pelaksanaan UU ITE

Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu angkat bicara mengenai pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.

Melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu, Said Didu menjelaskan kitab suci dibuat oleh Tuhan.

"Pembuat kitab suci adalah Tuhan dan hakimnya adalah Tuhan. Apakah pembuat UU ITE anggap dirinya setara dengan Tuhan? Apakah pembuat UU ITE anggap dirinya setara dengan Tuhan?," kata Said Didu.

Pernyataan Henry tersebut juga dikritik oleh eks Sekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Tengku Zul mengomentari sebuah artikel berita yang membahas soal pernyataan Henry Subiakto tersebut.

Baca Juga:Staf Ahli Kemenkominfo Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, DPR: Tak Tepat

Tengku Zul menyayangkan adanya pemikiran semacam itu muncul dari seorang staf ahli yang bergelar profesor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak