BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas menandatangani surat larangan salat Jumat.
Narasi tersebut dimuat oleh akun Facebook bernama Raja Angkasa dalam grup bernama Indonesia Muslim Struggle.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan Gus Yaqut disebut-sebut telah resmi menandatangani surat larangan salat Jumat.
Berikut isi narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
Baca Juga:Gegara Selingkuh, Surat Pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut Kini di Kemendagri
"Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama."
Benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021), klaim yang menyebut Menteri Agama Gus Yaqut menandatangani surat larangan salat Jumat adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak ada surat dari Menteri Agama yang berisi larangan salat Jumat.
Baca Juga:Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok
Adapun surat yang diklaim dalam video tersebut merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.
- 1
- 2