BeritaHits.id - Sejumlah kejanggalan mulai terkuak dalam kasus polisi tembak mati TNI di Cengkareng, Jakarta Barat. Sosok Kapolres Jakarta Barat didesak agar dicopot dari jabatannya karena terendusnya kejanggalan tersebut.
Dalam aksi penembakan pada Kamis (25/2/2021) dini hari itu, tiga orang dinyatakan tewas, termasuk salah satunya seorang anggota TNI AD, yakni Pratu RS.
Pratu RS sendiri merupakan anggota TNI yang disebut-sebut merangkap menjaga keamanan di kafe tersebut. Sementara dua korban tewas lain, yakni pegawai kafe tersebut.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekira pukul 04.00 dini hari.
Baca Juga:Ketua IPW Neta S Pane Ungkap Susi Pudjiastuti Masih Keturunan Majapahit
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan kafe tersebut bisa buka hingga menjelang pagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seharusnya, operasional kafe dan tempat hiburan lainnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro.
"Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggung jawab keamanan wilayah, dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00 WIB, padahal saat ini tengah pandemi Covid-19," kata Neta dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Alasan kedua, kapolres dinilai kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal di wilayah hukumnya
"Oleh karenanya, Kapolres Jakarta Barat harus dicopot," tegasnya.
Baca Juga:Terkuak! Sebelum Bripka CS Tembak Anggota TNI, Kafe RM 2 Kali Langgar PSBB
Adapun kejanggalan lainnya terungkap dari pengakuan warga yang menjadi saksi mata di sekitar lokasi.
Menurut warga yang bernama Mirza itu, ia hanya cuma mendengar satu kali letusan senjata di penembakan Cengkareng.
Dia sendiri mengkonfirmasi adanya pembunuhan usai ikut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ada tembakan satu (kali). Enggak banyak tembakannya, enggak dengernya cuma satu saja, tus (bunyi), begitu," kata dia.
Meski demikian, bisa saja dirinya salah, karena cuma sekali mendengar suara letusan senjata.
Selama ini, Mirza memberi kesaksian kalau lokasi kasus penembakan memang kerap ramai dikunjungi orang.
Menurut kesaksian warga, kafe itu disebut menawarkan tempat hiburan malam.
"Kafe di dalamnya kayak dangdutan, selama ini sering ramai, tempat hiburan. (Selama ini) Enggak tutup, bukanya jam 12.00 malam. Sering ramai tiap malam. Tapi baru sekarang ada kejadian keributan," paparnya.
Kronologi Kasus
Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.
Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.
Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.
Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.
Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.
Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.
Atas peristiwa ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.