BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon menyayangkan keputusan kepolisian menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas saat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di jalan tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020 kini ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai aparat hukum di Indonesia sedang mempertontonkan ketidakadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter pribadi miliknya @fadlizon.
"Luar biasa ketidakadilan dipertontonkan. Sejarah akan mencatat ini," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:Polemik Enam Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka
Fadli Zon yakin, suatu waktu keadilan yang sebenarnya atas penyebab kematian enam laskar FPI tersebut akan muncul.
Dalam cuitannya, Fadli Zon juga memanjatkan doa untuk keenam laskar FPI yang gugur tersebut.
"Pada waktunya pasti akan ada penegakkan keadilan. Al-Fatihah untuk enam syuhada," ungkap Fadli.

6 Laskar FPI Gugur Jadi Tersangka
Enam laskar Front Pembela Islam yang meninggal dunia ketika bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di jalan tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020, ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga:TOK! 6 Laskar FPI Tersangka Kasusnya Dihentikan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dalam waktu dekat, berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibuat keputusan.
- 1
- 2