6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Fadli Zon: Ketidakadilan Dipertontonkan

Fadli Zon geram atas keputusan aparat menetapkan enam laskar FPI yang tewas sebagai tersangka

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 05 Maret 2021 | 07:55 WIB
6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Fadli Zon: Ketidakadilan Dipertontonkan
Anggota DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon menyayangkan keputusan kepolisian menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas saat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di jalan tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020 kini ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai aparat hukum di Indonesia sedang mempertontonkan ketidakadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter pribadi miliknya @fadlizon.

"Luar biasa ketidakadilan dipertontonkan. Sejarah akan mencatat ini," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:Polemik Enam Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka

Fadli Zon yakin, suatu waktu keadilan yang sebenarnya atas penyebab kematian enam laskar FPI tersebut akan muncul.

Dalam cuitannya, Fadli Zon juga memanjatkan doa untuk keenam laskar FPI yang gugur tersebut.

"Pada waktunya pasti akan ada penegakkan keadilan. Al-Fatihah untuk enam syuhada," ungkap Fadli.

Fadli Zon geram 6 laskar FPI jadi tersangka (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon geram 6 laskar FPI jadi tersangka (Twitter/fadlizon)

6 Laskar FPI Gugur Jadi Tersangka

Enam laskar Front Pembela Islam yang meninggal dunia ketika bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di jalan tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020, ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:TOK! 6 Laskar FPI Tersangka Kasusnya Dihentikan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dalam waktu dekat, berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibuat keputusan.

"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar ditembak polisi di jalan tol, sedangkan empat larkas lagi ditembak ketika sudah berada di tangan polisi -- hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq, kemudian berakhir dengan keributan.

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.

Polisi diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak