BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkit sikap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadapi PKB yang terpecah.
Ia mengaku pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara.
Sikap tersebut sama seperti yang dilakukan SBY saat menghadapi dua kubu PKB yang berseteru pada 2008 silam.
Baca Juga:Said Didu: Kalau Ingin Punya Rumah, Maka Harus Membangun, Bukan Merebut
"Sama juga dengan sikap pemerintahan pak SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Sabtu (6/3/2021).

Hal serupa juga dilakukan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri saat menghadapi polemik PKB.
Kala itu Matori Abdul Jalil berencana mengambil PKB dari Gus Dur, namun Matori kalah di pengadilan.
"Saat itu bu Mega tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," ungkap Mahfud MD.
Sikap kedua kepala negera tersebut juga dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadapi polemik Partai Demokrat.
Baca Juga:Pemerintah Tak Campuri Masalah Partai Demokrat, Ini Penjelasan Mahfud MD
"Sesuai UU 9/98 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," tuturnya.
- 1
- 2