Mahfud mengaku, hingga saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat hasil KLB yang digelar kemarin.
Oleh karenanya, pemerintah hanya bisa menangani permasalahan tersebut dari sudut keamanan, bukan legalitas partai.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat," tukas Mahfud MD.
Baca Juga:Said Didu: Kalau Ingin Punya Rumah, Maka Harus Membangun, Bukan Merebut
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.
Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.
Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Baca Juga:Pemerintah Tak Campuri Masalah Partai Demokrat, Ini Penjelasan Mahfud MD