"Yang diperlukan sekarang perubahan UU Pemilu agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas. Bukan perubahan UUD untuk menambah masa jabatan presiden jadi 3 periode. Apalagi presiden @jokowi juga pernah menolaknya," ungkap HNW.

Isu Presiden 3 Periode
Isu mengenai renvana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi presiden sudah muncul sejak 2019 lalu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Usulkan Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol AP Pettarani
Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).
Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga:Analis Asing: Walau Tak Tahu, Jokowi Diuntungkan dari Politik Moeldoko