Pemuda Diciduk Usai Komentari Gibran, Publik: Negara Sudah Tak Asyik

"Waktu zaman SBY, nggak ada aparat yang sampai ikutan baper," ujar warganet.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 16 Maret 2021 | 16:02 WIB
Pemuda Diciduk Usai Komentari Gibran, Publik: Negara Sudah Tak Asyik
AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). [Istimewa-dok. Humas Polresta Solo]

BeritaHits.id - Seorang pemuda asal Slawi, Tegal dikabarkan diciduk Satreskrim Polresta Surakarta usai berkomentar tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Komentar pemuda berinisial AM itu dinilai menjurus pencemaran nama baik Gibran Rakabuming.

Kabar tersebut pun membuat sejumlah pihak memberikan respon. Salah satunya seorang warganet di Twitter.

Akun Twitter Lambe Waras @abu_waras ikut berkomentar mengenai pemuda yang diciduk lantaran berkomentar tentang Gibran.

Baca Juga:Gibran Bakal Absen Blusukan Beberapa Hari ke Depan, Ada Apa?

Dalam cuitan tersebut, dia tampak membandingkan kasus Gibran dengan kasus yang dialami oleh putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Ibas Yudhoyono.

Menurutnya, pada saat itu Ibas bahkan difitnah oleh warganet memakai narkoba lantaran selalu memakai baju lengan panjang.

Akan tetapi, pada saat itu tidak ada aparat yang sampai menciduk warganet tersebut.

"Indonesia sudah tak asik lagi. Dulu waktu jaman SBY, Ibas pernah difitnah netizen pakai narkoba karena pakai baju lengan panjang terus, pelaku malah pada ketawa-ketiwi. Dan nggak ada aparat yang sampai ikutan baper," cuitnya.

Warganet ikut menanggapi soal pemuda yang diciduk polisi usai komentari Gibran. (Twitter/abu_waras)
Warganet ikut menanggapi soal pemuda yang diciduk polisi usai komentari Gibran. (Twitter/abu_waras)

Perlu diketahui, kasus pemuda yang diciduk polisi berawal dari komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution.

Baca Juga:Bikin Ngakak, Warganet Ini Gunakan Masker Kecantikan saat ke Luar Rumah

Akun tersebut mengunggah foto Gibran, bertuliskan ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo.

Dalam unggahan itu, AM menuliskan komentar yang dituding mencemarkan nama baik yakni "Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja".

Patroli Tim Siber Polresta Solo, yakni Tim Virtual Police menemukan komentar mahasiswa itu di media sosial. Kepolisian pun mengingatkan AM terkait postingannya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Sehingga, AM tidak diproses hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pendekatan restorative justice kami utamakan dalam penanganan ini. Artinya, AM tidak diproses hukum. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos,” paparnya.

Komentar AM cenderung hoaks karena dalam penetapan Wali Kota Solo telah melalui mekanisme tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak