Pemuda Diciduk Usai Komentari Gibran, Publik: Negara Sudah Tak Asyik

"Waktu zaman SBY, nggak ada aparat yang sampai ikutan baper," ujar warganet.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 16 Maret 2021 | 16:02 WIB
Pemuda Diciduk Usai Komentari Gibran, Publik: Negara Sudah Tak Asyik
AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). [Istimewa-dok. Humas Polresta Solo]

Sebelum meminta klarifikasi dari AM, kepolisian berkoordinasi dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum, dan ahli ITE.

Langkah kepolisian merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

Penerapan restorative justice dalam menangani perkara UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dalam penyelesaian perkara.

Sementara itu, AM telah meminta maaf kepada warga Solo dan Wali Kota Solo. Dia berjanji tidak mengulangi hal itu lagi.

Baca Juga:Gibran Bakal Absen Blusukan Beberapa Hari ke Depan, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak