Jokowi Ogah 3 Periode, Rizal Ramli: Bikin Pernyataan di Atas Materai

Menurut Rizal Ramli, Jokowi memiliki rekam jejak apa yang diucapkan tidak sesuai dengan yang dilakukan sehingga harus dibuat surat pernyataan di atas materai

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:35 WIB
Jokowi Ogah 3 Periode, Rizal Ramli: Bikin Pernyataan di Atas Materai
Presiden Jokowi di acara Imlek Nasional 2021. [YouTube]

Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.

"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).

Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.

Baca Juga:Curiga Jokowi Ingin Jabatan 3 Periode, Marak Tagar Amien Rais Provokator

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).

Teranyar, Presiden Joko Widodo menegaskan ia tidak berminat untuk memiliki masa jabatan hingga 3 periode.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan sikapnya ke publik. Jokowi mengaku adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga:Daftar Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode dari Vietnam hingga Kongo

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak