BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan terungkapnya kasus jaksa di persidangan disuap oleh Rizieq Shihab.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Habib Sayuti Al Habsi.
Akun tersebut mengunggah video singkat yang menampilkan Kasubdit Penindakan ampidsus Kejaksaan Agung, Yulianto sedang memberikan keterangan.
Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:
Baca Juga:Kekeuh Minta HRS Dibebaskan, Pendukung: Ulama Harus Dihormati Negara!
"Assalamu’alaikum
Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab".
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021), klaim yang menyebut terungkapnya kasus jaksa di persidangan disuap oleh Rizieq Shihab adalah klaim yang salah.
Setelah ditelusuri, video yang diunggah oleh akun tersebut merupakan video lawas pada 2016 silam.
Baca Juga:Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kejaksaan Bogor, Teriak Kriminalisasi Ulama
Video berkaitan pertama kali diunggah oleh Kompas TV pada 25 November 2016 dengan judul 'Jaksa Terlibat Penyuapan Perkara Persidangan'.
Dalam video tersebut, Kasubdit Penyidikan Jampidsus kala itu, Yulianto memberikan penjelasan mengenao penangkapan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.
Selain jaksa, seorang diduga pemberi suap juga diamankan dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar.
Keduanya terlibat kasus suap uang dalam perkara penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.
Klarifikasi juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan terkait informasi video yang terlanjur beredar di media sosial itu.
Video tersebut merupakan video penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto yang terjadi pada enam tahun lalu.
Selain itu, kejadian video penangkapan tersebut terjadi bukan di Jakarta melainkan di Sumenep, Jawa Timur.
"Penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang," jelasnya.
Saat ini tim kepolisian sedang memburu pelaku penyebar hoaks video jaksa disuap Rizieq tersebut.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut jaksa disuap Rizieq Shihab adalah klaim keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang salah.