"Bukan menurut saya, sengaja dibuat cuman buat provokatif aja," komentar akun ch****.
Perlu diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku bom merupakan pasangan suami istri yang baru menikah.
"Pelaku pasangam suami istri, baru menikah enam bulan," ujarnya.
Identitas pelaku pria tersebut berinisial L dan wanita berinisial YSF yang merupakan pegawai swasta.
Baca Juga:Tragis! Pria Tersambar Petir saat Asyik Karaoke di Rumah, Publik: Teguran
Keduanya merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.
Surat wasiat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, satu pelaku bom bunuh diri berinisial L membuat surat wasiat sebelum melakukan aksi keji di Gereja Katedral Makassar.
"Pelaku L meninggalkan surat wasiat kepada orang tua," kata Jenderal Sigit di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021).
Ia mengungkapkan, surat wasiat itu berisikan ucapan pamit kepada orang tua. Selain itu, dalam surat wasiat, pelaku L mengklaim akan mati syahid.
Baca Juga:Penjual Tahu Keliling dan Ustaz Diciduk Densus, Diduga Terkait Bom Makassar