BeritaHits.id - Sebuah foto beredar di jejaring media sosial memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) milik pelaku pengemudi mobil Fortuner.
Foto itu viral. Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @MurtadhaOne1. Dalam foto tersebut, akun itu mengunggah dua foto kartu anggota milik pelaku penyerang Mabes Polri yaitu Zakiah Aini dan pengemudi mobil Fortuner berinisial MFA.
"Yang nyerang Mabes Polri kemarin dan yang pamer pistol hari ini. Ada penjelasan dari Perbakin?" tulis akun tersebut, dikutip Beritahits.id, Jumat (2/4/2021).
Dalam foto tersebut, terlihat foto MFA beserta identitasnya meliputi tempat dan tanggal lahir serta alamat rumah dan pekerjaan.
Baca Juga:Model Pintu Kamar Mandi Kosan Bikin Mikir Keras, Publik: Khusus Pasutri Nih
Kartu tersebut terlihat tertulis nama inisial MFA lengkap dengan nomer identitasnya. Kartu tersebut juga berlaku hingga 25 April 2021.
Beredarnya foto kartu anggota itu pun membuat publik berasumsi bahwa kartu tersebut dapat dibeli melalui toko online.
"Mungkin dapat dari penjual airsoft gunnya," ujar akun dod*****.
"Itu KTA club, club yang dinaungi perbakin, tapi belum tentu juga itu clubnya resmi dinaungin perbakin," komentar akun _ew****.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait kartu anggota tersebut.
Baca Juga:Hapus Twit soal Teroris, Arie Untung Disebut Pengecut
Kartu anggota Perbakin yang tertulis nama inisial MFA itu disebut mirip dengan kepunyaan pelaku penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (ZA).
Sebelumnya, beredar sebuah foto yang memperlihatkan kartu anggota diduga milik pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Kartu tersebut terlihat tertulis milik nama inisial ZA dengan nomor identitas 13537. Dalam kartu tersebut terpampang logo Perbakin besar. Serta tulisan Basis Shooting Klub.
Bisa Dibeli di Olshop
Teror penembakan yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) mengejutkan banyak pihak. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, mahasiswi berusia 25 tahun tersebut, ternyata memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).
Dari penelusuran Suara.com, KTA tersebut ternyata dijual bebas di Online Shop, seperti di Tokopedia, Bukalapak dan juga Shopee.
Untuk mendapatkannya, pembeli cukup merogoh uang sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu-an serta memenuhi beberapa persyaratan umum, yakni identitas KTP atau SIM, Pas Foto 4x6, serta jenis Senjata/Unit dan No Seri.
Tercatat ada beberapa pelapak yang menawarkan jasa pembuatan KTA club menembak tersebut.
Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, jika klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.
"Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, ada tiga jenis KTA milik Perbakin dengan tiga kode di atas kanan kartu yang berbeda setiap jenisnya. KTA dengan kode TS untuk tembak sasaran, kode TR (tembak reaksi), dan kode B (berburu).
Bamsoet berujar KTA dengan kode TS diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin hingga atlet penembak senapan angin.
KTA dengan kode TR untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reakai menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang. Adapun cara mendapatkan KTA berkode TR harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.
Sementara KTA dengan kode B dikhususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA berkode B, kata Bamsoet adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu.