BeritaHits.id - Pemilik akun Facebook bernama Ubung M Sobur baru-baru ini membagikan dua buah video serupa, sama-sama memperlihatkan adanya pesta pernikahan.
Video pertama memperlihatkan momen saat Presiden Jokowi menghadiri pesta pernikahan pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Sementara video kedua memperlihatkan seorang warga yang ditegur lantaran mengadakan acara hajatan di tengah pandemi Covid-19.
Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.
Baca Juga:Istri Kesal Suami Beli Ikan Cupang Mahal, Publik Bersyukur Lihat Endingnya
Berikut narasi yang dibagikan:
"Kumaha DiNDinWe..
Bukan Persoalan kondangan, tapi Persoalan KEADILAN".
Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, perbandingan antara kedua video tersebut keliru lantaran punya konteks yang berbeda.
Baca Juga:Viral Orang Tua IRT dan Buruh Lulusan SD, Punya 8 Anak Semua Lulus Kuliah
Video warga ditegur lantaran mengadakan hajatan sempat viral pada Maret 2020. Disadur pikiran-rakyat.com, warga tersebut nekat mengadakan hajatan di mana saat itu merupakan masa awal pandemi.
Kala itu, pemerintah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien kasus positif Covid-19 meningkat.
Bahkan, Polri juga mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.
"Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, kepada masyarakat yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang, yang melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara, kami juga tambahkan pasal 216 dan 218," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2021) kepada Suara.com.
Maklumat itu pun mendapat pengecualian untuk hal-hal bersifat mendesak yang mengakibatkan adanya kerumunan.
Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- 1
- 2