"Paketnya tak terduga ya pak," tambah warganet lainnya.
"Lebih baik begini, tidak meninggalkan trauma," dukung warganet.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Jumat (9/4/2021) pun menjelaskan mengenai kasus AR. Aksi pencurian dilakukan AR terjadi pada Senin (21/12/2020) atas laporan Dwi Andayani (19).
“Sekira pukul 06.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang rumahnya dan jendela depan terbuka. Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi,” jelas Kasat.
Baca Juga:Viral Ibu Curhat Susah Payah Melahirkan Bayi Ukuran Balita, Berat 6,5 Kg
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,7 juta. Korban lantas membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.
Dari hasil penyelidikan tim 3 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol, pelaku berhasil dindentifikasi.
Empat bulan diburu akhirnya ditangkap di Jalan Baru Bay Pas, Gg.Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021). Tersangka ditemukan dengan sejumlah barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti ponsel Merk VIVO Y12 dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” tandasnya
Video penangkapan yang menjadi viral itu bisa disaksikan di sini.
Baca Juga:Viral Pasangan Naik Motor Jumping, Kepala Nyaris Libas Aspal, Tetap Ngegas!