Soal Mensos Risma Tak Perpanjang Bansos, HNW: Tak Perjuangkan Rakyat Miskin

Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras," ujar HNW.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Selasa, 13 April 2021 | 14:17 WIB
Soal Mensos Risma Tak Perpanjang Bansos, HNW: Tak Perjuangkan Rakyat Miskin
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

BeritaHits.id - Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR dari PKS HIdayat Nur Wahid menyampaikan kritik terkait kebijakan Mensos Risma yang tak melanjutkan program bansos tunai.

Dalam keterangan yang diberikan, pria yang akrab disapa HNW itu mengatakan bahwa dana untuk program bansos bisa dialokasikan jika Mensos mengajukannya.

"Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial, ungkap HNW dikutip BeritaHits.id dari laman Fraksi PKS, Selasa (13/4/2021).

Menurut HNW keengganan Mensos untuk melanjutkan program bansos tunia adalah suatu bentuk sikap yang mencederai sejarah kementerian sosial.

Baca Juga:Penjelasan Terdakwa Harry Soal Kasus Bansos

Disebutkan bahwa Mensos belum mengajukan perpanjangan program, namun sudah membuat keputusan sepihak untuk menghnetikan.

"Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin," sebut HNW.

"Bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai," ujar HNW.

Mensos, Tri Rismaharini. (Dok : Kemensos)
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok : Kemensos)

HNW menilai Mensos seharusnya memaksimalkan upaya untuk memperoleh anggaran program tersebut dengan mengajukan permohonan ke Kemenkeu.

"Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu," lanjut HNW.

Baca Juga:Penyuap Eks Mensos Juliari Bongkar Istilah 'Bina Lingkungan' di Depan Hakim

HNW menyayangkan tindakan Mensos yang sudah membuat keputusan untuk menghentikan program meskipun belum mengajukan permohonan tambahan anggaran.

"Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran.

"Padahal anggaran ada di Kemenkeu, dan pengajuan usulan tambahan anggaran bukan tabu, dan bukanlah hal baru dalam proses pengelolaan anggaran tahun berjalan," ujar HNW.

Terkait kapasitas Mensos dalam membuat dan mencabut keputusan, HNW menyarankan agar Mensos berani meniru tindakan Presiden Jokowi saat mencabut Perpres tentang investasi miras.

Ia berharap Mensos segera mencabut keputusan penghentian bansos tunia dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu.

"Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras," ujar HNW.

"Karenanya Bu Mensos agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bantuan sosial tunai, dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar Rakyat terdampak covid-19 bisa bertahan dan bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di tingkat yang paling riil yaitu Rakyat miskin terdampak covid-19,” pungkas HNW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak