Soal Mensos Risma Tak Perpanjang Bansos, HNW: Tak Perjuangkan Rakyat Miskin

Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras," ujar HNW.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Selasa, 13 April 2021 | 14:17 WIB
Soal Mensos Risma Tak Perpanjang Bansos, HNW: Tak Perjuangkan Rakyat Miskin
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

BeritaHits.id - Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR dari PKS HIdayat Nur Wahid menyampaikan kritik terkait kebijakan Mensos Risma yang tak melanjutkan program bansos tunai.

Dalam keterangan yang diberikan, pria yang akrab disapa HNW itu mengatakan bahwa dana untuk program bansos bisa dialokasikan jika Mensos mengajukannya.

"Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial, ungkap HNW dikutip BeritaHits.id dari laman Fraksi PKS, Selasa (13/4/2021).

Menurut HNW keengganan Mensos untuk melanjutkan program bansos tunia adalah suatu bentuk sikap yang mencederai sejarah kementerian sosial.

Baca Juga:Penjelasan Terdakwa Harry Soal Kasus Bansos

Disebutkan bahwa Mensos belum mengajukan perpanjangan program, namun sudah membuat keputusan sepihak untuk menghnetikan.

"Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin," sebut HNW.

"Bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai," ujar HNW.

Mensos, Tri Rismaharini. (Dok : Kemensos)
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok : Kemensos)

HNW menilai Mensos seharusnya memaksimalkan upaya untuk memperoleh anggaran program tersebut dengan mengajukan permohonan ke Kemenkeu.

"Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu," lanjut HNW.

Baca Juga:Penyuap Eks Mensos Juliari Bongkar Istilah 'Bina Lingkungan' di Depan Hakim

HNW menyayangkan tindakan Mensos yang sudah membuat keputusan untuk menghentikan program meskipun belum mengajukan permohonan tambahan anggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak