Mudik Dilarang Sopir Menjerit, 'Yang Sudah Mati Suri, Jangan Dilarang Lagi'

"Kami sangat khawatirkan, setelah semua sakit setahun, jangan sampai yang sakit bahkan mati suri dilarang lagi, nanti ternyata setelah ini PSBB lagi," kata Organda.

Rifan Aditya | Hernawan
Kamis, 15 April 2021 | 08:53 WIB
Mudik Dilarang Sopir Menjerit, 'Yang Sudah Mati Suri, Jangan Dilarang Lagi'
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BeritaHits.id - Memasuki bulan suci Ramadhan, kabar pelarangan mudik lebaran kian mencuat. Apalagi pemerintah pusat telah menerbitkan larangan mudik lebaran 2021 atau saat Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Larangan mudik lebaran menuai polemik di kalangan masyarakat. Organisasi Angkutan Darat (Organda) lewat ketua umumnya, Adrianto Djokosoetono mengaku pihaknya mendukung hal itu.

Meskipun demikian, Organda mengusulkan agar angkutan umum untuk tetap dibolehkan beroperasi karena satu dua alasan.

Hal itu disampaikan Adrianto Djokosoetono saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa, Rabu (14/4/2021) malam.

Baca Juga:Viral Pria Salat Tapi HP di Sajadah Memutar Game, Perekam Video Dikecam

"Sikap organda kami tetap mendukung keputusan pemerintah karena keputusan yang diambil pemerintah sulit. Namun kami mengusulkan bahwa angkutan umum diperbolehkan beroperasi," ungkapnya seperti dikutip beritahits.id.

Organda soal mudik dilarang (YouTube/MataNajwa).
Organda soal mudik dilarang (YouTube/MataNajwa).

Bukan tanpa alasan, menurutnya ada beberapa poin yang bisa menjadi pertimbangan, dari mudahnya pengawasan sampai kemungkinan buruk apabila terjadi pelarangan.

"Pertama angkutan umum beroperasi melalui titik pemberangkatan yang bisa dikontrol pemberangkatannya, jumlahnya, kapasitas, prokesnya, tes covid bisa dilakukan di area tertentu sebelum diberangkatan," terang Adrianto.

"Yang kedua, yang menggunakan angkutan umum itu masyarakat menengah ke bawah, tidak mengunakan kendaraan pribadi, jadi mohon maaf kalau angkutan umum dilarang, akan dicari jalan seperti tahun lalu, angkutan liar, " tambahnya.

Meski begitu, Adrianto mengaku percaya pemerintah akan hadir di titik tertentu untuk mengecek walaupun preseden sebelumnya membuktikan masih ada yang lolos.

Baca Juga:Adik Nikah Duluan, Pengantin Pria Peluk Kakak Wanita Nangis di Pelaminan

Andrianto kemudian menerangkan bahwa angkutan darat menjadi salah satu paling terdampak akibat Covid-19.

Menengok ke belakang, dia berharap pemerintah mengawasi secara ketat agar setelah ini kasus tidak naik lagi. Sebab apabila naik, sopir mungkin akan kembali terdampak.

Adrianto juga berharap kehidupan transportasi khususnya darat bisa lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah apabila kebijakan tidak berubah.

"Kami sangat khawatirkan, setelah semua ibaratnya sakit setahun, jangan sampai yang sudah sakit bahkan sebagian besar sudah mati suri dilarang lagi, nanti ternyata setelah ini PSBB lagi," tukasnya.

"Ini kan kayak sudah sakit, dicabut pula oksigen. Kesempatan kita untuk melanjutkan setelah ini perlu juga mendapat perhatian jika memang kebijakan tidak berubah," kata Adrianto.

Pernyataan itu ditimpali Najwa Shihab yang mencoba memperjelas maknanya.

"Jadi kalau memang iya dilarang mudik tanggal 6-17, itu harus betul-betul ketat supaya kalau sudah dilarang mudik, setelah ini tiba-tiba kasus tetap naik, eh psbb lagi, ditutup lagi, jadi tidak ada kesempatan bernafas begitu ya?" tanya Najwa Shihab.

"Iya mbak," balas Adrianto.

Kakorlantas Polri: Kalau Mau Mudik Awal Silakan Saja

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mempersilakan kepada warga yang mau melaksanakan mudik seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 13 Mei 2021 mendatang.  

Irjen Istiono pun mengatakan, tidak ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar," kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

Menurutnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak