"Gue gitu juga kalau dikejar anjing nanti kepalanya dielus dia diam," balas warganet lain.
Meski begitu beberapa warganet lain mengaku kebingungan ketika berada di situasi tersebut lantaran khawatir takut terkena air liur.
"Jujur sebenarnya gak takut. Cuma takut kena liurnya huhu," kata seorang warganet.
"Gak kebayang kalau mukanya kena jilat anjing. Cuci pakai tanah 7 kali dah kek masker tanah pasti," balas Xydorelina.
Baca Juga:Mudik Dilarang Sopir Menjerit, 'Yang Sudah Mati Suri, Jangan Dilarang Lagi'
"Yang Islam sebenarnya bukan takut digigit gak sih. Takut dijilat," timpal Karina.
Pandangan Ulama Perihal Najis Anjing
Menyadur NU Online, anjing merupakan salah satu barang yang diperselisihkan ualam perihal status najisnya.
Menurut Mazhab Hanafi, anjing tidak tergolong benda najis karena anjing bermanfaat sebagai penjaga dan pemburu. Sedangkan babi jelas benda najis karena terdapat pada surat Al-An'am ayat 145.
Adapun mulut anjing, liur, dan fesesnya menurut Mahzab Hanafi tetap najis. Tetapi statusnya tidak bisa dianalogikan pada fisiknya secara keseluruhan.
Baca Juga:Viral Pria Salat Tapi HP di Sajadah Memutar Game, Perekam Video Dikecam
Sebuah benda, dalam pandangan mahzab ini, harus dibasuh sebanyak 7 kali karena dijilat oleh hewan tersebut.