BeritaHits.id - Akhirnya terungkap teka-teki mengenai pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang pada November tahun lalu, mendadak dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor.
Dalam persidangan kasus tes swab di Pengadilan negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021), terungkap bahwa Habib Rizieq dinyatakan positif covid-19 setelah menggelar acara yang mengundang banyak orang.
Hal tersebut diungkapkan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) bernama dr Nuri Dyah Indahsari ketika dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq dengan perkara swab test RS UMMI.
Dia membeberkan hasil pemeriksaan sampel tes swab Habib Rizieq Shibab yang terkonfirmasi positif terpapar covid-19 pada 28 November 2020.
Baca Juga:Dokter RSCM Ungkap Hasil PCR Rizieq Positif Covid, Tapi Ditulis Muhammad R
Awalnya Nuri menyampaikan pihak RSCM menerima sampel hasil swab PCR Rizieq dari dokter pendampingnya pada Jumat 27 November 2020.
"Tanggal 27 November Jumat, petugas kami menerima sampel yang didalamnya sudah ada bahan swab dari dokter Hadiki (dokter pendamping Rizieq)," kata Nuri dalam persidangan.
Nuri kemudian menyampaikan usai pihaknya menerima sampel, tim langsung bekerja dengan melakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya keluar tanggal 28, dan dinyatakan positif terpapar Covid.
Namun, Nuri sempat menyebut sampel yang diberikan dari dokter pendamping Rizieq tersebut hanya dituliskan 'Muhammad R'.
"Pada tanggal 28 November hari Sabtu itu dikerjakan PCR hasilnya keluar pukul 4 sore hasilnya keluar positif Covid-19 didaftar sesuai dengan formulir permintaan Muhammad R," kata Nuri.
Baca Juga:Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi kepada Nuri apakah sampel dengan nama Muhammad R tersebut adalah milik Rizieq.
- 1
- 2