BeritaHits.id - Pakar Komunikasi Indonesia, Ade Armando mengomentari aksi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ngamuk di pengadilan. Ia bahkan mengibaratkan kondisi Rizieq saat ini yang tak jauh beda dengan dewa mabuk.
Pernyataan ini diungkapkan Ade dalam akun YouTube CoktroTV yang berjudul "MENYAKSIKAN RIZIEQ DEPRESI DAN MENGAMUK DI PENGADILAN | Logika Ade Armando".
Dalam video, Ade mengawalinya dengan menyebut ada berita buruk bagi pecinta Habib Rizieq. Ia menyebut sosok imam besar itu telah mengalami depresi.
"Kalau anda pecinta Rizieq, nampaknya ada kabar buruk tentangnya. Saya duga saat ini ia depresi," ungkap Ade dalam video itu seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga:Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
"Dan rasa frustasinya ia tumpahkan dengan mengamuk-ngamuk di pengadilan Jakarta Timur. Ia bahkan berdiri dari kursi untuk menuding-nuding jaksa," lanjutnya.
Ade pun secara blak-blakan menilai Rizieq sudah kehilangan daya tariknya sebagai imam besar karena bertingkah bak pesakitan.
"Rizieq sedang mengalami terjun bebas. Dari seseorang yang dielu-elukan, dianggap sebagai imam besar umat Islam kini menjadi pesakitan yang tak berdaya," ujar Ade.
"Rizieq sepertinya sadar ia tinggal menghitung hari. Karena itulah ia sibuk meracau," sambungnya.
Lebih lanjut Ade mengaku tidak menyangka jika Rizieq akan bertingkah ngamuk-ngamuk di pengadilan. Apalagi, ia memprediksi Rizieq akan akting sebagai martir.
Baca Juga:Ini Foto saat Munarman Diciduk Densus 88 Antiteror di Kediamannya
"Semula saya mengira dia akan menjadikan pengadilan sebagai panggung pertunjukan. Saya menyangka dia akan berakting sebagai martir yang dizalimi," kata Ade.
Secara menohok, Dosen Universitas Indonesia ini bahkan membandingkan kelakuan Rizieq di pengadilan yang sudah seperti dewa mabuk.
"Yang terlihat adalah gaya seorang drunken master, pendekar mabuk yang mengeluarkan jurus tak karuan," kata Ade.
Habib Rizieq Ngamuk di Ruang Sidang
Habib Rizieq Shihab marah-marah di pengadilan, Rabu (31/3/2021) lalu. Ia mengamuk dan menuding jaksa pembohong.
Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 itu tak terima dengan pengakuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menanggapi draf eksepsi pihaknya.
Habib Rizieq menilai tanggapan jaksa terhadap eksepsinya merupakan kebohongan. Ia membantah omongan JPU yang mengatakan jika sidang pembacaan eksepsinya disiarkan secara streaming.
Habib Rizieq merasa bahwa sidang sebelumnya tak disiarkan. Ia pun merasa keberatan atas tanggapan jaksa itu sengan menilai bahwa jaksa telah membuat kebohongan besar.
"Saya bukan menanggapi jawaban. Saya ingin dibuat satu catatan dari majelis ini Karena jaksa penuntut umum (JPU) telah membuat kebohongan secara terang-terangan," ujar Habib Rizieq, Rabu (31/3/2021).
"Tapi ternyata JPU di halaman 23 disebutkan eksepsi saya sudah disiarkan secara live streaming disaksikan jutaan penonton. Ini adalah kebohongan. Saya minta persidangan ini tidak dikotori dengan kebohongan," tuturnya.