Viral Debt Collector Tantang Polisi Datangi Kantornya: Saya Enggak Takut

Permasalahan ini berawal dari si pemilik akun yang ditagih untuk membayar tagihan.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 27 April 2021 | 19:27 WIB
Viral Debt Collector Tantang Polisi Datangi Kantornya: Saya Enggak Takut
Debt collector tantang polisi. (Tiktok/@titi)

BeritaHits.id - Sebuah video memperlihatkan seorang debt collector menantang polisi untuk mendatangi kantornya.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @titi.

Permasalahan ini berawal dari si pemilik akun yang ditagih untuk membayar tagihan yang sudah telat selama dua bulan.

"Meresahkan masyarakat debt collector jalanan," ujar akun tersebut, dikutip Beritahits.id.

Baca Juga:Viral Bocah Berjaket Ojol Antre Sambil Berjongkok, Gesturnya Diperdebatkan

Si pemilik akun diketahui telat membayar tagihan selama dua bulan. Pihak debt collector pun hendak melakukan penarikan sepeda motor.

Debt collector pun meminta agar si pemilik akun untuk tanda tangan penarikan sepeda motornya.

"Dipaksa suruh tanda tangan penarikan motor padahal 2 bulan telatnya," jelas akun itu.

Dalam video tersebut, terdapat dua pria yang tengah berbincang.

Debt collector tantang polisi. (Tiktok/@titi)
Debt collector tantang polisi. (Tiktok/@titi)

Seorang pria yang mengenakan baju biru tampak menantang polisi untuk datang ke kantornya.

Baca Juga:Istri Sedang Hamil, Kelakuan Suami Ini Dikecam Warganet: Lihatnya Linu

"Mbak telfon polisi suruh ke sini. Kalau saya orangnya nggak bakalan takut," ujar pria tersebut.

Kemudian, dalam video berikutnya, si pemilik akun pun akhirnya membayar cicilan yang telat selama dua bulan itu.

Akan tetapi, dirinya harus membayar Rp 3,6 juta untuk mengambil motor yang ditahan oleh pihak debt collector.

"Setelah aku bayar cicilan motor dua bulan, aku harus bayar Rp 3,6 juta buat ambil motor saya yang sudah ditahan sama mereka," katanya.

Hal ini menjadi pembelajaran bagi si pemilik akun dan masyarakat untuk berhati-hati dengan debt collector.

"Pelajaran buat saya, stnk pun lenyap diambil mereka. Hati-hati buat temen-temen semua," ungkap pemilik akun Tiktok @titi.

Unggahan itu pun kemudian mendapatkan respon dari warganet.

Video itu dapat dilihat di sini.

"Saran saya baca dulu undang-undang fidusia mengenai leasing karena kalau 2 bulan telat nggak langsung ditarik kok. Dan penarikan dengan kekerasan ada sangsinya," ujar warganet.

"Mending kalau ketemu teriak aja maling, nanti juga warga pada bantu," timpal warganet.

"Sudah tidak ada lagi aturan debt collector menarik atau mengambbil barang di jalan," komentar warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak