Soal Bahan Peledak, Fadli Zon: Harusnya Bisa Bedakan dengan Pembersih WC

Fadli Zon lantas membantah soal barang bukti yang ditemukan itu.

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 28 April 2021 | 12:59 WIB
Soal Bahan Peledak, Fadli Zon: Harusnya Bisa Bedakan dengan Pembersih WC
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. (Dok. DPR)

BeritaHits.id - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut berkomentar soal bukti yang ditemukan oleh Densus 88 Antiteror di Petamburan.

Soal penampakan Munarman, Densus 88 Antiteror menyita barang bukti yang disebut merupakan bahan peledak.

Terkait hal tersebut, Fadli Zon lantas membantah soal barang bukti yang ditemukan itu.

Ia menyebut di era revolusi industri, seharusnya polisi bisa membedakan bahan peledak dengan cairan pembersih WC atau kamar mandi.

Baca Juga:40 Pengacara Temani Munarman Gugat Penangkapan ke Praperadilan

Hal tersebut ia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Rabu (28/4/2021).

"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sudah bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih WC dengan cairan bahan peledak," cuit Fadli Zon.

Diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan cairan yang diduga bahan peledak dari Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Cuitan Fadli Zon. (Twitter/fadlizon)
Cuitan Fadli Zon. (Twitter/fadlizon)

Bahan peledak itu juga disebutkan mirip dengan barang bukti terduga teroris Condet dan Bekasi. Terduga teroris itu sebelumnya dimankan Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021 lalu.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.

Baca Juga:Ferdinand Ajak Publik Abaikan yang Tak Percaya Munarman Terlibat Terorisme

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.

Klaim Eks Pengacara FPI

Eks pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim bahwa barang bukti yang ditemukan ialah cairan pembersih kamar mandi.

Dari informasi yang diperolehnya, cairan pembersih itu digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih mesjid.

"Itu pembersih wc infonya. Dulu ada program bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc infonya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak