"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Densus 88 juga menemukan serta menyita sejumlah bahan peledak di bekas markas FPI, dalam penggeledahan terkait penangkapan terduga teroris Munarman.
Salah satu bahan yang disita adalah cairan bahan peledak TATP atau triaceton triperoxide atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan alias Ibu Setan.
Selain itu, barang bukti lain yang disita terkait penangkapan Munarman yakni dokumen, serbuk mengandung nitrat tinggi, hingga atribut FPI.
Baca Juga:Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Diamankan Tim Densus 88