BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti sikap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menolak KKB Papua sebagai teroris.
Menurut Mardani, perbedaan pandangan pemerintah pusat dengan Pemprov Papua tersebut merupakan persoalan serius.
Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
"Ini masalah serius, beda pandangan pemerintah pusat dengan Pemprov Papua harus segera diselesaikan," kata Mardani seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga:Pengamat Ungkap Konsekuensi usai KKB Teroris, Nama Veronika Koman Disebut
Mardani menilai, permasalahan yang terjadi di Papua akan semakin sulit diurai jika pemerintah pusat dengan pemerintah Papua tak berjalan seirama.
Berbagai persoalan yang ada di Papua dapat mulai diselesaikan melalui dialog dalam balutan kasih sayang.

Mardani juga menyinggung mengenai kenaikan dana otsus hingga penambahan jumlah provinsi.
Namun, menurutnya niat baik tersebut akan berujung sia-sia jika tidak dibangun dengan komunikasi yang baik.
"Alih-alih menunjuk utusan khusus, presiden @jokowi sebaiknya melakukan dialog langsung dengan anak-anaknya masyarakat Papua," ungkapnya.
Baca Juga:Bicara KKB, Gubernur Papua: Kedepankan Pertukaran Gagasan, Bukan Peluru..
Terlebih, angka penerimaan masyarakat Papua terhadap Jokowi terbilang sangat tinggi dalam hasil Pemilu 2019.
Oleh karenanya, sudah seharusnya Jokowi bisa membuka mata dan mendengarkan aspirasi rakyat Papua. Bukan justru memperkuat kekuatan tempur.
"Pendekatan keamanan apalagi pengerahan kekuatan tempur mesti dihindari. Alih-alih perkuat kekuatan intelijen agar dapat memetakan masalah di Papua dengan akurat," tukasnya.
Gubernur Papua Minta Kaji Ulang
Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali keputusan yang mengubah status Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris.
Melalui siaran pers, Kamis (29/2021), yang dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, Lukas Enembe berharap TNI/Polri membuat pemetaan yang jelas tentang keberadaan TPNPB.
- 1
- 2