BeritaHits.id - Politisi Gerindra Fadli Zon kembali mengomentari penangkapan Eks Sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
Fadli Zon mengatakan, dirinya tak percaya Munarman merupakan seorang teroris. Dia mengungkit definisi teroris sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 pasal 1 ayat (2).
Menurut Fadli Zon, Munarman tidak masuk dalam kriteria teroris apabila didasarkan pada UU tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam video berjudul "FADLI ZON: SAYA TIDAK PERCAYA MUNARMAN TERORIS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Ini Jenazah Awak KRI Nanggala-402 Gugur?
Fadli Zon mengawali dengan merespons aksi penangkapan Munarman yang menurutnya terkesan menyeleweng.

"Saudara Munarman diseret sedemikian rupa bahkan tidak sempat mengenakan sandal atau alas kaki untuk masuk ke dalam mobil. Dan tiba di markas kepolisian ditutup matanya dan diborgol," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (1/5/2021).
Fadli Zon menegaskan, peristiwa penangkapan Munarman bisa pro kontra. Meski begitu, dia tidak percaya dengan tuduhan ke Munarman.
"Sebagai orang yang kenal Munarman, saya tidak percaya dengan apa yang dituduhkan bahwa Munarman adalah teroris," jelasnya.
Menurut Fadli Zon, tuduhan terhadap Munarman itu berat. Terlebih lagi menyoal UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorsime.
Baca Juga:Video Tabur Bunga Awak KRI Nanggala-402 Gugur, Publik: Sedih dan Merinding
"Ini tuduhan yang sangat berat apalagi dikenakan UU No 5 tahun 20218 tentang pemberantasan terorisme. Padahal kita tahu siapa yang disebut teroris," terang Fadli Zon.
- 1
- 2