Petisi THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 Viral, Protes Minta Tukin Dibayar Penuh

Petisi tersebut telah ditandatangani 13 ribu orang.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 01 Mei 2021 | 15:01 WIB
Petisi THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 Viral, Protes Minta Tukin Dibayar Penuh
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

BeritaHits.id - Sebuah petisi soal kekesalan dan kekecewaan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait besaran THR lebaran 2021 beredar di jejaring media sosial.

Hal ini disebabkan lantaran pemerintah telah memangkas besaran THR bagi ASN untuk lebaran tahun ini.

Petisi tersebut dibagikan dalam laman change.org, Sabtu (1/5/2021). Dalam petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" ini sejumlah ASN protes tentang kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Dalam laman tersebut, petisi dibuat oleh Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta DPR RI.

Baca Juga:Viral Pria Solat Jamaah Pakai Helm, Warganet Kecewa: Malah Direkam?

"Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja." tulis petisi tersebut, dikutip Beritahits.id.

Petisi THR dan Gaji ke-13 ASN 2021. (change.org)
Petisi THR dan Gaji ke-13 ASN 2021. (change.org)

Menurutnya, hal ini berbeda dengan janji yang diberikan Sri Mulyani pada Agustus 2020.

Sri Mulyani sempat berjanji akan membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) seperti yang dilakukan pada tahun 2019.

"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019." lanjutnya.

Petisi tersebut ditujukan untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi saat lebaran dan tahun ajaran baru 2021.

Baca Juga:Heboh Babi Ngepet Ibu Wati, Suaranya Bikin Geger Satu Kampung

"Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019." jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak