BeritaHits.id - Sebuah petisi soal kekesalan dan kekecewaan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait besaran THR lebaran 2021 beredar di jejaring media sosial.
Hal ini disebabkan lantaran pemerintah telah memangkas besaran THR bagi ASN untuk lebaran tahun ini.
Petisi tersebut dibagikan dalam laman change.org, Sabtu (1/5/2021). Dalam petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" ini sejumlah ASN protes tentang kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Dalam laman tersebut, petisi dibuat oleh Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta DPR RI.
Baca Juga:Viral Pria Solat Jamaah Pakai Helm, Warganet Kecewa: Malah Direkam?
"Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja." tulis petisi tersebut, dikutip Beritahits.id.
Menurutnya, hal ini berbeda dengan janji yang diberikan Sri Mulyani pada Agustus 2020.
Sri Mulyani sempat berjanji akan membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) seperti yang dilakukan pada tahun 2019.
"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019." lanjutnya.
Petisi tersebut ditujukan untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi saat lebaran dan tahun ajaran baru 2021.
Baca Juga:Heboh Babi Ngepet Ibu Wati, Suaranya Bikin Geger Satu Kampung
"Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019." jelasnya.
Romansyah mengklaim bahwa petisi ini agar DPR meminta penjelasan dan petanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait pencairan THR dan Gaji ke-13 tahun 2021.
"Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa covid-19 dengan konsumsi dari ASN." tutupnya.
Berdasarkan pantauan Beritahits.id, hingga saat ini petisi tersebut telah ditandatangani 13 ribu orang.
Mereka pun turut memberikan alasan menandatangani petisi tersebut.
"Selama pandemi tidak pernah sekalipun saya tidak datang ketempat kerja karena alasan WFH. Selama pandemi saya full masuk melayani pasien yg datang ke fasilitas kami. Saya bukan perawat ataupun dokter. Jadi saya tidak mendapatkan insentif COVID sepeserpun. Saya ikhlas melayanin pasien yang jumlahnya meningkat berkali2 lipat karna covid. Tapi kenapa hak saya yang hanya satu tahun sekali pun harus saya relakan hilang? Saya tidak pernah menuntut insentif covid. Tapi saya tidak ingin kehilangan remun 13 dan 14 saya. Rasanya seperti menjadi sapi perah. Diperas tenaganya, dipangkas upah dan hak nya. Sungguh miris dan menyedihkan kami." tulis Rac*****.
"Tidak sesuai janji awal pemerintah. Mohon transparan untuk kartu prakerja dalam evaluasinya mengapa dana terus digelontorkan sedangkan secara hasil sampai dengan sekarang belum terasa?" tutur akun Cla****.
"Saya menandatangni ini karena memang benar," komentar Rob* Al Ak***.