Pemerintah Potong THR PNS, Said Didu: Udah Naikkan Bendera Putih, Menyerah!

Said Didu: Krisis 98 yang paling parah, itu pun tidak ada pengurangan gaji pegawai negeri sipil.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Minggu, 02 Mei 2021 | 13:18 WIB
Pemerintah Potong THR PNS, Said Didu: Udah Naikkan Bendera Putih, Menyerah!
Said Didu bicara soal pemotongan THR ASN (youtube.com/ForumNewsNetwork)

BeritaHits.id - Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut telah memangkas komponen THR PNS pada Lebaran 2021 ini. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, THR yang diterima hanya terdiri dari komponen gaji pokok dan tunjangan melekat saja, tanpa tunjangan kinerja.

Hal ini lantas ditanggapi oleh Mantan Stafsus Menteri BUMN, Said Didu. Lewat sebuah video yang tayang di kanal Youtube Forum News Network, Said menyebut kondisi ini seperti sudah mengibarkan bendera putih atau menyerah.

Dalam pernyataannya, Said Didu menyebut kejadian ini baru pertama terjadi dalam kurun waktu 32 tahun ia menjadi ASN. Ia mengatakan hal ini adalah sinyal ekonomi yang sangat jelek.

"Saya ASN hampir 32 tahun, sudah pensiun dini, dan ini baru kali ini. Artinya, ini sudah SOS, jadi kalau kapal berlayar itu sudah menaikkan bendera putih, sudah menyerah," ujar Said Didu.

Baca Juga:Petisi THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 Viral, Protes Minta Tukin Dibayar Penuh

"Pemerintah sudah angkat tangan, dan itu artinya pemerintah sudah menyatakan itu sinyal ekonomi yang sangat jelek," lanjutnya.

Said Didu bicara soal pemotongan THR ASN (youtube.com/ForumNewsNetwork)
Said Didu bicara soal pemotongan THR ASN (youtube.com/ForumNewsNetwork)

Sadi Didu bahkan membandingkan kondisi saat ini dengan kondisi di masa pemerintahan SBY. Ia juga menyebut pemotongan THR ini baru pertama kali terjadi semenjak zaman Presiden Soekarno.

"Sejak Bung Karno sampai sekarang, sepertinya baru kali ini terjadi kebijakan tidak memenuhi hak ASN," ujarnya.

"Nah saya masih ingat, krisis tahun 98 yang paling parah, itupun tidak ada pengurangan gaji Pegawai Negeri Sipil," lanjut Said Didu.

Said Didu juga menyebut bahwa pada saat pemerintahan Presiden SBY gaji ASN selalu mengalami kenaikan. Jika ditotal, menurut said kenaikannya bisa mencapai 80 persen. Ditambah lagi ada tunjangan kinerja yang dikeluarkan pada saat itu.

Baca Juga:Pegawai Non ASN di Kaltim Juga Dilarang Mudik

"Pada saat pemerintahan SBY, itu hampir tiap tahun naik gaji, hampir tiap tahun dan itu naiknya 20 persen, 20 persen. Kalau ditotal kira-kira sampai 80 persen," ucap Said Didu dalam video tersebut.

"Ditambah pada saat itulah keluar yang namanya tunjangan kinerja, dan tunjangan kinerja itu menaikkan gaji hampir dua kali lipat," ucapnya lagi.

Video selengkapnya dapat dilihat di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak