Eks Jubir Bandingkan Proses Seleksi Pegawai KPK Zaman Dulu dan Sekarang

Febri Diansyah mengatakan bahwa proses yang dia lakukan cukup panjang.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:06 WIB
Eks Jubir Bandingkan Proses Seleksi Pegawai KPK Zaman Dulu dan Sekarang
Febri Diansyah mundur dari KPK. (Twitter/@febridiansyah)
Cuitan Febri Diansyah. (Twitter)
Cuitan Febri Diansyah. (Twitter)

Tak hanya itu, terdapat sesi Leaderless Group Discussion yang membahas tentang nilai-nilai dasar antikorupsi.

Terakhir, Febri mengikuti tes kesehatan. Kemudian setelah seluruh tahapan dilalaui, bagi yang lolos seleksi akan dipanggil wawancara dengan unit kerja.

"Proses yang dilalui cukup panjang dan saringan yang sangat ketat. Terakhir kami mengikuti tes kesehatan. Proses pendaftaran Mei 2013, dan kami baru mulai melakukan pendidikan pada November 2013. Setelah seluruh tahapan dilalui, yang lolos seleksi dipanggil wawancara dengan unit kerja." ungkapnya.

Pada tahapan wawancara, peserta akan digali tentang kemampuan dan latar belakang. Setelah lolos seluruh tahapan, terdapat tahapan yang harus dilalui yaitu pendidikan dasar yang disebut Induksi Pegawai KPK.

Baca Juga:Ada Soal Qunut Subuh di Tes ASN KPK, PP Muhammadiyah: Untuk Ngukur Apa?

Pendidikan dasar itu membuat Febri ditempa di Pusat Pendidikan KOPASSUS selama dua bulan.

Melihat proses panjang seleksi pegawai KPK yang dia alami membuat Febri heran dengan seleksi yang digelar saat ini.

"Karena itu saya nggak habis pikir sekarang beberapa pegawai senior yang berdedikasi dan kinerja bagus terancam disingkirkan hanya karena tes wawasan kebangsaan yang kontroversial ini," ujarnya.

Sebelumnya, Febri juga mempertanyakan terkait soal tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK.

Dirinya mengaku bingung dengan pertanyaan yang diajukan dalam tes tersebut.

Baca Juga:Novel Baswedan Terancam Dipecat, Donal Fariz: Akal-akalan Buang Orang

"Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata dan bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau Kemenpan tentang hal ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak