BeritaHits.id - Sebuah video yang merekam keberadaan uang pecahan 1.0 atau Rp 1 belakangan viral di media sosial. Hal itu memancing tanda tanya besar, apakah uang pecahan baru kembali dirilis?
Keberadaan uang pecahan Rp 1 tersebut beredar setelah dibagikan oleh pemilik akun TikTok @PuspoTv beberapa waktu lalu.
"Kalian sudah punya belum?" tanya akun itu seperti dikutip beritahits.id, Selasa (11/4/2021).
Dalam video, pemilik akun menyinggung soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjelma bak tradisi masyarakat Indonesia. Sebab THR tidak diberikan orang perusahan saja, tetapi juga antar-sanak keluarga.
Baca Juga:Viral Istri Bongkar Amplop THR Pemberian Suami, Isinya Bikin Warganet Iri
"Ngasih THR pakai uang pecahan ini lucu kali ya?" ujarnya.
Dari video, diketahui bahwa uang pecahan Rp 1 tersebut memiliki sejumlah perpaduan warna dari mulai merah, orange, hingga biru.
Tidak hanya itu, dalam uang tersebut pun terdapat sesosok penari pendet wanita, lengkap dengan keterangan yang menyertainya.
Uang pecahan Rp 1 tersebut pun dilengkapi dengan narasi bertuliskan "The Beauty of Indonesia" dan "Perum Peruri Specimen".
Di sisi lain uang itu, terdapat gambar kapal perahu tradisional, hewan kura-kura dan ikan, serta peta Indonesia berukuran mini berikut kompasnya.
Baca Juga:Buka-bukaan Berkat dari Tetangga, Perempuan Mual Temukan Ini di Dalam Wadah
Keberadaan uang pecahan Rp 1 tersebut membuat geger warga TikTok. Sebab belum lama ini, uang pecahan Rp 75 ribu baru saja dirilis.
"Uang Rp 75 ribu juga belum pernah pegang. Lah ini ada yang baru lagi," komentar Farhan Aprilian M.
"Ini uang apalagi miskah. Yang Rp 75 ribu aja belum kesampaian nukerin," balas Serezzz.
"Aku yang baru kemarin dapat uang Rp 75 ribu sudah senang kek diajak balikan mantan. Nah ini ada uang baru lagi," timpal Rissa.
Lalu benarkah itu pecahan uang baru?
Menanggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang RI (Peruri) membantah adanya redenominasi. Uang dengan nilai 1.0 itu adalah House Note atau uang specimen.
Seperti dikutip dari akun instagram perusahaan @peruri.indonesia, House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
"Peruri menerbitkan House Note/uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri," kata Manajemen Peruri dalam unggahan akun istagram perusahaan.
Adapun, Berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat:
- Gambar lambang negara "Garuda Pancasila."
- Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia."
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
- Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.
- Nomor seri pecahan.
- Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai...
Dengan adanya ciri-ciri Rupiah di atas, maka House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengatakan uang pecahan 1.0 tersebut merupakan uang pecahan dalam rangka uji cetak yang dilakukan Perum Peruri.
"Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri," kata Marlinson di Jakarta, Minggu (9/5/2021).