BeritaHits.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi soal 75 pegawai KPK yang dikabarkan dipecat.
Ali Ngabalin menyebut bahwa kabar tersebut tidak benar dan bohong. Hal itu ia tegaskan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (12/5/2021).
Dia tampak mengunggah sebuah video yang menampilkan perdebatannya dengan Abdullah Hehamahua.
Mereka tampak memperdebatkan tentang polemik yang muncul setelah pegawai KPK melakukan Tes Wawasan Kebangsaan untuk diangkat sebagai ASN.
Baca Juga:52 Tahanan KPK Berlebaran di Penjara, Ini Jadwal Kunjungan Keluarga Besok
Dalam video tersebut, Abdullah Hehamahua tampak menyinggung soal 75 pegawai TMS yang dipecat KPK.
Pernyataan Abdullah Hehamahua itu langsung dipotong oleh Ali Ngabalin. Dirinya menegaskan bahwa kabar penonaktifan pegawai KPK adalah bohong.
"Statemen Pak Tua ini sangat prejudice soal 75 pegawai KPK yang TMS sebagai pegawai ASN. Anggapannya serta beredar berita telah terjadi pemberhentian 75 pegawai KPK adalah bohong," ujarnya, dikutip Beritahits.id.
Lebih lanjut, Ngabalin menjelaskan bahwa belum ada pemberitahuan secara resmi mengenai pemberhentian pegawai KPK.
Dia mengatakan bahwa kabar pemberhentian itu diambil setelah koordinasi KPK dengan BKN dan KemenPAN-RB.
Baca Juga:Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!
"Karena pemberhentian itu diambil setelah koordinasi KPK dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk diproses sesuai dengan ketentuan UU yang ada," jelasnya.
- 1
- 2